Pencuri Rumah Anggota TNI di Medan Dilumpuhkan dengan Timah Panas
MEDAN - Seorang pria bernama Zulpahmi (34) terpaksa merasakan timah panas dari petugas kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di rumah seorang anggota TNI di Jalan Karsa, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Aksi nekat Zulpahmi dilakukan pada Senin, 2 Juni 2025, saat sang pemilik rumah sedang beristirahat.
Modus operandi pelaku adalah dengan mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, Zulpahmi menggasak sejumlah barang berharga milik korban yang disimpan di dalam lemari. Menurut keterangan Kepala Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Sepriawan Sitepu, barang yang dicuri meliputi satu kotak perhiasan, lima buah jam tangan, dan delapan buah kacamata bermerek. Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 60 juta.
Setelah menerima laporan dari korban, Polsek Medan Barat segera melakukan penyelidikan intensif. Serangkaian pemeriksaan saksi dan penelusuran rekaman CCTV dilakukan untuk mengidentifikasi pelaku. Kerja keras petugas akhirnya membuahkan hasil. Pada Selasa, 3 Juni 2025, sekitar pukul 17.30 WIB, Zulpahmi berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Sekata.
Dalam proses interogasi, Zulpahmi mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sebagian barang curian telah disortir dan dibuang ke semak-semak di pinggir sungai. Petugas berhasil menemukan beberapa barang bukti, sementara sisanya masih dalam pencarian.
Namun, penangkapan Zulpahmi tidak berjalan mulus. Saat pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan dan memukul petugas. Tindakan tegas pun diambil. Polisi terpaksa melumpuhkan Zulpahmi dengan tembakan terarah ke kakinya.
Lebih lanjut, Iptu Febri mengungkapkan bahwa Zulpahmi merupakan seorang residivis kambuhan. Ia tercatat sudah tiga kali masuk penjara, yaitu pada tahun 2010, 2015, dan 2017. Saat ini, Zulpahmi kembali mendekam di sel tahanan Polsek Medan Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berikut daftar barang yang dicuri pelaku:
- 1 kotak perhiasan
- 5 jam tangan
- 8 kacamata bermerek