Hilirisasi Nikel Dicurigai Picu Penolakan Asing, Menteri Bahlil Investigasi Dugaan Kerusakan Lingkungan di Raja Ampat
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan adanya indikasi penolakan dari pihak asing terhadap program hilirisasi yang tengah gencar dijalankan pemerintah Indonesia. Kecurigaan ini muncul seiring dengan isu lingkungan yang mencuat terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Bahlil menduga, pihak asing tersebut memanfaatkan isu-isu sensitif terkait lingkungan untuk menghambat laju hilirisasi yang dinilai strategis dalam meningkatkan nilai tambah komoditas dan mendongkrak perekonomian nasional. Di tengah ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global, hilirisasi dipandang sebagai salah satu solusi untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
"Dalam berbagai kesempatan, saya sampaikan bahwa ada pihak-pihak asing yang kurang senang dengan proyek hilirisasi ini," ujar Bahlil di Jakarta.
Isu yang menjadi sorotan utama adalah dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat. Menanggapi hal ini, Bahlil telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara izin usaha pertambangan (IUP) PT Gag Nikel, anak perusahaan PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), yang beroperasi di wilayah tersebut.
Pembekuan IUP ini dilakukan untuk memberi ruang bagi tim verifikasi independen untuk melakukan investigasi mendalam dan memastikan apakah aktivitas pertambangan tersebut telah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku. Bahlil menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini.
"Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, kami sudah memutuskan untuk menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel sampai verifikasi lapangan selesai," tegasnya.
Bahlil menjelaskan bahwa dari lima IUP yang berada di wilayah Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang saat ini beroperasi. IUP tersebut diberikan pada tahun 2017 dan mulai beroperasi pada tahun 2018, setelah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Lebih lanjut, Bahlil meluruskan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa aktivitas pertambangan nikel merusak kawasan wisata Piaynemo. Ia menegaskan bahwa lokasi tambang PT Gag Nikel berada sekitar 30-40 kilometer dari Piaynemo dan wilayah Raja Ampat secara umum adalah kawasan pariwisata yang harus dilindungi.
Bahlil berencana untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang di Raja Ampat dalam waktu dekat. Inspeksi ini akan dilakukan bersamaan dengan agenda pengecekan sumur-sumur minyak dan gas di wilayah Papua.
Daftar Temuan Sementara:
- Penolakan Asing: Indikasi penolakan terhadap hilirisasi dari pihak asing.
- Isu Lingkungan: Dugaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat tambang nikel.
- Pembekuan IUP: Pembekuan sementara IUP PT Gag Nikel untuk verifikasi.
- Lokasi Tambang: Lokasi tambang terpisah dari kawasan wisata Piaynemo.
- Inspeksi Lapangan: Rencana inspeksi langsung oleh Menteri Bahlil.
Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan program hilirisasi secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Ia berharap, investigasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas dan obyektif mengenai kondisi di lapangan serta menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dan adil.