Kasus Pengeroyokan Pelajar di Malang Berakhir Damai: Pelaku Diberi Sanksi Pembinaan dan Kerja Sosial
Kasus Pengeroyokan Pelajar di Malang Berakhir Damai: Pelaku Diberi Sanksi Pembinaan dan Kerja Sosial
Kasus pengeroyokan yang melibatkan seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Malang, Jawa Timur, telah mencapai titik terang setelah pihak korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai. Insiden yang terjadi di Jalan Andalas Tengah beberapa waktu lalu ini sempat menjadi perhatian publik, namun akhirnya diselesaikan melalui mediasi yang melibatkan pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku.
Naura, ibu dari korban, memutuskan untuk mencabut laporan yang sebelumnya telah ia ajukan ke pihak kepolisian. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan itikad baik yang ditunjukkan oleh keluarga pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan. Selain itu, Naura juga mengapresiasi langkah cepat pihak sekolah pelaku dalam memberikan sanksi yang dianggap memberikan efek jera.
Siswa berinisial B, yang merupakan pelaku utama dalam kasus pengeroyokan ini, tidak akan dikenakan sanksi berupa skorsing. Pihak sekolah tempat pelaku menimba ilmu memutuskan untuk memberikan sanksi yang lebih mengedepankan pembinaan karakter dan peningkatan kesadaran religi. Sanksi yang diberikan meliputi kegiatan mengaji setiap hari dan membersihkan fasilitas sekolah, termasuk toilet. Tujuan dari sanksi ini adalah untuk menanamkan nilai-nilai positif dan meningkatkan rasa tanggung jawab pada diri pelaku.
Menurut Huda, staf kesiswaan sekolah tempat pelaku bersekolah, insiden pengeroyokan terjadi di luar jam sekolah. Meskipun demikian, pihak sekolah tetap merasa bertanggung jawab untuk memberikan pembinaan kepada siswa yang terlibat. Pembinaan ini diharapkan dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang dan membentuk siswa menjadi pribadi yang lebih baik.
Korban pengeroyokan, seorang pelajar SMK berinisial A (16), sebelumnya sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka memar yang dideritanya. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Ketua RT setempat, Budi, membenarkan adanya insiden tersebut dan mengatakan bahwa korban telah dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Naura, ibu korban, mengungkapkan bahwa seluruh biaya pengobatan putranya telah ditanggung oleh keluarga pelaku. Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang lagi di kemudian hari. Ia juga mengapresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dan berharap agar para pelajar dapat lebih bijak dalam menyelesaikan permasalahan dan menghindari tindakan kekerasan.
Penyelesaian kasus pengeroyokan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, terutama para pelajar, tentang pentingnya menjaga perdamaian dan menghindari tindakan kekerasan. Mediasi dan penyelesaian secara damai adalah solusi terbaik dalam menyelesaikan setiap permasalahan, dan tindakan kekerasan hanya akan menimbulkan kerugian bagi semua pihak yang terlibat.
Sanksi yang Diberikan kepada Pelaku:
- Pembinaan religi
- Mengaji setiap hari
- Membersihkan toilet sekolah
- Pembinaan dari pihak Dokdikjur (Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
Harapan Korban:
- Kejadian serupa tidak terulang
- Anak-anak lain tidak melakukan tindakan kekerasan
- Permasalahan diselesaikan secara damai