Kementerian Ketenagakerjaan Targetkan Penyaluran BSU 2025 Rampung Sebelum Pertengahan Juni

Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), berupaya mempercepat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025. Targetnya, bantuan ini akan diterima oleh para pekerja yang memenuhi syarat sebelum memasuki minggu kedua bulan Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyatakan, pihaknya menargetkan penyaluran BSU selesai sebelum tanggal 14 Juni 2025. Saat ini, Kemnaker tengah fokus pada pemutakhiran data penerima untuk memastikan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.

Syarat Penerima BSU 2025

Program BSU ini diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah. Penyalurannya akan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan pemerataan manfaat. Dasar hukum penyaluran BSU 2025 adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Untuk menjadi penerima BSU 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) hingga April 2025.
  • Menerima gaji atau upah maksimum Rp3.5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya yang serupa pada saat penyaluran.

Besaran BSU yang akan diterima adalah Rp300.000 per bulan untuk dua bulan (Juni-Juli 2025), dan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp600.000.

Penerima BSU Diperluas

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa penerima BSU tidak hanya terbatas pada pekerja formal saja. Kelompok lain seperti guru, tenaga honorer, dan pekerja informal yang memenuhi syarat juga berhak menerima bantuan ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan dukungan yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berkaca pada pengalaman penyaluran BSU pada tahun-tahun sebelumnya, terutama sejak masa pandemi COVID-19, pemerintah optimis penyaluran BSU tahun ini dapat berjalan lancar dengan fokus utama pada akurasi data penerima.

BSU untuk Jaga Daya Beli Masyarakat

Pemberian BSU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Bantuan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendorong aktivitas ekonomi.

Program BSU juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja rentan serta mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi dan menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Informasi lebih lanjut mengenai BSU 2025 dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan.