Lansia di Balik Kemudi: Evaluasi Kompetensi Lebih Utama daripada Batas Usia

Fenomena orang lanjut usia (lansia) yang masih aktif mengendarai sepeda motor di jalan raya bukanlah hal asing di Indonesia. Meskipun demikian, muncul pertanyaan mengenai batasan usia yang ideal bagi lansia untuk tetap berkendara dengan aman.

Peraturan perundang-undangan di Indonesia sendiri sebenarnya belum mengatur secara eksplisit mengenai batas usia maksimal bagi pengendara sepeda motor. Peraturan Kepala Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 hanya menetapkan usia minimal untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C, yaitu 17 tahun. Ketiadaan aturan mengenai batas usia maksimal ini menimbulkan perdebatan, mengingat kemampuan fisik dan mental seseorang cenderung menurun seiring bertambahnya usia.

Victor Assani, Ketua Bidang Road Safety and Motorsport Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), menekankan bahwa meskipun tidak ada larangan hukum bagi lansia untuk mengendarai motor, evaluasi kompetensi berkendara tetap menjadi faktor kunci. Ia menjelaskan bahwa sistem perpanjangan SIM secara berkala seharusnya menjadi momentum penting untuk menguji kemampuan pengendara secara objektif, termasuk bagi lansia. Menurutnya, jika seorang lansia masih mampu memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, maka ia tetap layak mendapatkan lisensi mengemudi.

Lebih lanjut, Victor Assani menekankan bahwa penentuan kelayakan berkendara tidak seharusnya hanya didasarkan pada usia. Faktor-faktor lain seperti kondisi fisik, mental, penglihatan, refleks, konsentrasi, dan kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya di jalan raya juga harus dipertimbangkan. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan pengendara lansia itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Victor Assani mencontohkan ayahnya yang berusia 78 tahun masih aktif mengendarai sepeda motor dan memiliki SIM yang masih berlaku. Namun, ia tetap mengingatkan ayahnya untuk membatasi aktivitas berkendara dan tidak memaksakan diri jika kondisi fisiknya sudah tidak memungkinkan.

Oleh karena itu, Victor Assani mengusulkan perlunya kajian yang lebih komprehensif untuk merumuskan standar khusus bagi pengendara lansia. Standar ini tidak berupa batasan usia yang kaku, melainkan pendekatan yang berfokus pada kemampuan dan keselamatan berkendara. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi semua kalangan usia.