Grojogan Sewu Lumajang Ditutup Sementara, Tumpak Sewu Tetap Beroperasi

Grojogan Sewu Lumajang Ditutup Sementara, Tumpak Sewu Tetap Beroperasi

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi menutup sementara objek wisata Grojogan Sewu. Penutupan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lumajang Nomor 500.13/50/427.12/2025 tertanggal 9 Maret 2025. Keputusan tersebut diambil menyusul ditemukannya sejumlah permasalahan krusial dalam pengelolaan wisata air terjun tersebut. Berbeda dengan Grojogan Sewu, objek wisata Air Terjun Tumpak Sewu yang terletak di lokasi geografis yang berdekatan, tetap beroperasi dengan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

Penutupan Grojogan Sewu terutama didorong oleh permasalahan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) dan sistem manajemen yang dinilai belum optimal dan tertib. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menjelaskan bahwa ketidakberesan dalam pengelolaan internal menjadi faktor utama yang menyebabkan penutupan sementara ini. Kondisi ini, menurut keterangan resmi, dinilai berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan dan kenyamanan wisatawan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pembenahan manajemen Grojogan Sewu sebelum kembali dibuka untuk umum. Proses pembenahan ini mencakup pelatihan SDM, penataan sistem operasional, dan peningkatan standar keamanan dan kebersihan. Target waktu pembukaan kembali Grojogan Sewu masih dalam tahap evaluasi dan belum dapat dipastikan.

Sementara itu, Air Terjun Tumpak Sewu, yang juga menawarkan pemandangan air terjun yang sama namun dengan titik akses yang berbeda, tetap menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan air terjun di perbatasan Malang-Lumajang. Perbedaan utama terletak pada sistem pengelolaannya. Tumpak Sewu dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dinilai memiliki manajemen yang lebih terstruktur dan tertib dibandingkan dengan Grojogan Sewu yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Keberhasilan pengelolaan Tumpak Sewu oleh Pokdarwis menjadi contoh yang baik dan diharapkan dapat menjadi acuan dalam perbaikan pengelolaan Grojogan Sewu ke depannya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang menekankan komitmennya dalam menjaga kualitas dan keamanan destinasi wisata di wilayahnya. Penutupan Grojogan Sewu merupakan langkah strategis untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan kenyamanan serta keselamatan wisatawan. Langkah ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan objek wisata di Lumajang secara keseluruhan. Proses pembenahan Grojogan Sewu akan dipantau secara ketat untuk memastikan bahwa semua kekurangan yang ada dapat teratasi sebelum kembali dibuka untuk umum. Informasi lebih lanjut terkait pembukaan kembali Grojogan Sewu akan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah Kabupaten Lumajang.

  • Pihak berwenang sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen Grojogan Sewu.
  • Pelatihan SDM dan peningkatan standar keamanan serta kebersihan menjadi fokus utama dalam pembenahan.
  • Pengelolaan Tumpak Sewu oleh Pokdarwis menjadi contoh keberhasilan manajemen wisata yang baik.
  • Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen meningkatkan kualitas dan keamanan destinasi wisata.