Antisipasi Gelombang Baru Covid-19, Pemerintah Lumajang Serukan Penggunaan Masker

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah preventif dengan mengimbau warganya untuk kembali menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Imbauan ini dikeluarkan sebagai respons terhadap potensi lonjakan kasus Covid-19, seiring dengan meningkatnya kewaspadaan yang diserukan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, secara tegas menyampaikan pentingnya penggunaan masker sebagai perlindungan awal terhadap penularan virus. Ia menyoroti tren peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Asia Tenggara sebagai alasan utama untuk meningkatkan kewaspadaan. Penggunaan masker, menurutnya, bukan hanya melindungi dari Covid-19, tetapi juga dari paparan polusi udara yang dapat membahayakan kesehatan.

"Masker adalah benteng pertama kita. Selain melindungi dari Covid-19, juga melindungi dari polusi," tegasnya.

Selain menggalakkan penggunaan masker, Pemerintah Kabupaten Lumajang juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan secara umum. Masyarakat diimbau untuk:

  • Mencuci tangan secara rutin dengan sabun dan air mengalir.
  • Menghindari kerumunan, terutama jika merasa kurang sehat.
  • Segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala penyakit.

Pemerintah daerah, melalui Dinas Kesehatan, telah memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Lumajang. Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat masyarakat telah disiagakan untuk memberikan pelayanan yang optimal.

"Kami telah menyiapkan Puskesmas dan Pustu. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap waspada dan segera periksakan diri jika merasa kurang sehat," ujar Bupati Indah.

Langkah-langkah preventif ini diharapkan dapat menekan potensi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lumajang dan melindungi kesehatan masyarakat secara keseluruhan.