Dua Tersangka Pembobolan Rekening Modus APK Diciduk Polda Metro Jaya, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembobolan rekening bank yang merugikan seorang pensiunan hingga ratusan juta rupiah. Dua orang tersangka, berinisial EC (28) dan IP (35), berhasil diamankan di lokasi yang berbeda.

Kasus ini bermula ketika korban menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal yang mengaku sebagai perwakilan dari PT Taspen (Persero). Pelaku menginformasikan adanya pembaruan data yang mengharuskan korban untuk memperbarui informasi rekening melalui tautan (link) yang dikirimkan.

Tanpa curiga, korban mengikuti instruksi pelaku dan mengunduh aplikasi dengan format APK (Android Package Kit) yang dikirimkan melalui pesan tersebut. Korban kemudian diminta untuk mengisi data pribadi, termasuk informasi rekening bank, sidik jari (fingerprint), foto diri (selfie), dan bahkan diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai biaya materai.

Setelah seluruh data diinput, korban mulai menyadari ada yang tidak beres. Tiba-tiba, korban menerima notifikasi adanya transaksi transfer yang tidak pernah dilakukannya. Akibatnya, saldo rekening korban di dua bank berbeda, yakni bank BUMN dan bank swasta, terkuras dengan total kerugian mencapai Rp 304 juta.

Menindaklanjuti laporan korban, tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Siber (Subdit Siber) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan hasil pelacakan digital, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku.

EC berhasil ditangkap di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, sementara IP diamankan di wilayah Subang, Jawa Barat. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya untuk mengungkap jaringan dan modus operandi kejahatan siber yang mereka lakukan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan online yang semakin beragam. Beberapa hal yang perlu diwaspadai antara lain:

  • Jangan mudah percaya dengan tawaran atau informasi yang mencurigakan dari nomor tidak dikenal.
  • Hindari mengklik tautan (link) yang dikirimkan oleh sumber yang tidak jelas.
  • Jangan mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak resmi atau mencurigakan, terutama yang berformat APK.
  • Jangan pernah memberikan data pribadi, seperti informasi rekening bank, kata sandi (password), atau kode OTP (One-Time Password) kepada siapapun.
  • Selalu verifikasi informasi dengan menghubungi pihak resmi dari instansi atau lembaga terkait.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kesadaran akan keamanan digital. Kejahatan siber dapat terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja, oleh karena itu penting untuk selalu waspada dan melindungi data pribadi kita.