Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Ganja Lampung-Jakarta, Ratusan Kilogram Barang Bukti Disita
Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pengedar narkotika jenis ganja yang beroperasi dari Lampung menuju Jakarta. Operasi penangkapan tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka dan menyita barang bukti ganja seberat 248 kilogram.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh pihak kepolisian pada hari Selasa, 3 Juni 2025, mengenai adanya rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar dari wilayah Lampung menuju Jakarta. Berdasarkan informasi tersebut, tim dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri segera bergerak untuk melakukan penyelidikan dan pengawasan intensif.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa tim melakukan pengintaian terhadap target yang bergerak dari Jakarta menuju Lampung. Ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan telah diidentifikasi sebelumnya oleh tim. "Selanjutnya tim melakukan survilance (pengawasan) terhadap target dari Jakarta ke Lampung dengan ciri-ciri orang dan kendaraan yang sudah diprofiling oleh tim," ujar Brigjen Eko.
Pada hari Rabu, 4 Juni 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil mengamankan dua orang tersangka di wilayah Dusun Pasar 1, Kota Gajah, Lampung Tengah. Kedua tersangka diketahui berinisial NAP dan DBS. Saat penangkapan, kedua tersangka berada di dalam sebuah mobil Daihatsu Terios. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 248 bungkus ganja dengan berat bruto masing-masing sekitar satu kilogram.
"Pada hari Rabu tanggal 04 Juni 2025 sekira pukul 18.30 WIB tim berhasil mengamankan dua orang pelaku berikut dengan barang buktinya yang ada di dalam kendaraan jenis Daihatsu Terios," jelas Eko.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik akan mendalami peran masing-masing tersangka dalam jaringan pengedar narkotika tersebut, serta mencari tahu siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat. Brigjen Eko menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap seluruh jaringan narkotika yang terkait.
Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia. Diharapkan, dengan pengungkapan kasus ini, dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.