Tragedi di Serang: Suami Rekayasa Perampokan Setelah Habisi Nyawa Istri

Kota Serang, Banten digegerkan dengan kasus pembunuhan yang disertai rekayasa tindak kriminal. Wadison Pasaribu (32), seorang pria asal Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, tega menghabisi nyawa istrinya, PS (33), di kediaman mereka. Usai melakukan aksi kejinya, Wadison mencoba mengelabui pihak berwajib dengan menciptakan skenario seolah-olah rumahnya menjadi sasaran perampokan dan dirinya menjadi korban yang disekap dalam karung.

Kombes Yudha Satria, Kapolresta Serang Kota, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu malam, 31 Mei lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, termasuk pengakuan dari pelaku, diketahui bahwa Wadison telah merencanakan pembunuhan tersebut jauh hari sebelumnya, bahkan sejak masih berada di Bayah, Lebak.

"Pembunuhan ini sudah direncanakan matang oleh pelaku. Ia membawa kabel ties dari Bayah dengan tujuan untuk menjerat korban saat sedang terlelap tidur. Hal ini diperkuat dengan keterangan yang diberikan oleh pelaku sendiri," terang Kombes Yudha dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Serang Kota pada Kamis, 5 Juni 2025.

Motif di balik pembunuhan ini terkuak adanya hubungan asmara antara Wadison dengan seorang wanita berinisial R di Bayah, Lebak. Wadison berkeinginan untuk menikahi R, namun terganjal oleh kekhawatiran akan kehilangan hak asuh atas anak-anaknya jika proses perceraian dengan PS berjalan secara hukum.

"Pelaku memiliki niat untuk menikahi wanita lain. Namun, ia merasa khawatir jika hak asuh anak-anaknya akan jatuh ke tangan istrinya jika mereka hanya bercerai. Oleh karena itu, ia mengambil jalan pintas dengan menghilangkan nyawa korban agar dapat mengasuh anak-anaknya sendiri," jelas Yudha lebih lanjut.

Pemicu Pertengkaran dan Rangkaian Pembunuhan

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sebelum terjadinya pembunuhan, Wadison dan PS sempat melakukan hubungan suami istri. Setelah itu, korban meminta pelaku untuk memesan makanan karena merasa lapar. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pelaku. Penolakan ini memicu perdebatan antara keduanya.

"Korban kemudian melontarkan kata-kata yang dinilai menyakiti perasaan pelaku. Ia menuduh pelaku hanya mengincar uangnya dan menyebutnya 'mokondo'. Kata-kata inilah yang kemudian memicu kemarahan pelaku," ungkap Yudha.

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa niat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban sudah ada sebelum kata-kata tersebut terucap.

Saat kejadian berlangsung, kedua anak pelaku dan korban yang masih berusia tujuh dan lima tahun sedang tertidur lelap di kamar sebelah. Beruntung, mereka tidak mendengar atau menyaksikan kejadian mengerikan tersebut.

Eksekusi dan Rekayasa Perampokan

Wadison awalnya mencoba mencekik korban dengan tangan kosong. Namun, korban sempat melakukan perlawanan. Untuk melumpuhkan perlawanan tersebut, Wadison membekap wajah korban menggunakan kelambu dan kemudian menjerat lehernya dengan tali tambang yang terpasang di kelambu kamar.

"Setelah korban tidak lagi bergerak, pelaku menggantungkan tali yang telah melilit leher korban ke teralis jendela, sehingga leher korban tergantung. Hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik menguatkan adanya bekas jeratan di leher korban," kata Yudha.

Setelah memastikan istrinya telah meninggal dunia, Wadison kemudian mulai menjalankan aksinya untuk merekayasa seolah-olah rumahnya menjadi sasaran perampokan. Ia mengikat tangan dan kaki korban dengan kabel ties, lalu membiarkan jenazah korban tergeletak di kamar. Setelah itu, ia merusak pintu belakang rumah, melukai dirinya sendiri, dan memasukkan dirinya ke dalam karung.

"Tangan dan kaki korban diikat dengan kabel plastik, dibuat seolah-olah terikat kabel ties. Setelah itu, korban membuat rekayasa seolah-olah kejadian pencurian dengan kekerasan yang sebabkan meninggalnya istri dari pelaku," pungkasnya.