Iskandar Zulkarnain Resmi Jabat Sekda Bandung, Wali Kota Farhan Beri Arahan Prioritas
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi melantik Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung, Kamis (5/6/2025), Farhan memberikan arahan terkait tiga prioritas utama yang harus segera ditangani oleh Sekda yang baru.
Arahan pertama berfokus pada percepatan rotasi, mutasi, dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sempat tertunda selama satu setengah tahun terakhir. Wali Kota menekankan perlunya penyegaran dalam roda pemerintahan, baik dari segi jabatan maupun personel. Hal ini dinilai mendesak untuk meningkatkan efektivitas dan kinerja birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Prioritas kedua yang diberikan adalah pengelolaan sampah. Kota Bandung tengah berupaya keras mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan mengoptimalkan penggunaan insinerator di berbagai lokasi. Farhan menugaskan Sekda, sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sampah, untuk memastikan ketersediaan anggaran, keberlanjutan program, dan dampak nyata dari upaya pengelolaan sampah tersebut. Pemkot Bandung menargetkan terwujudnya 700 Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan penurunan signifikan ritase buangan ke TPA hingga mencapai angka 100.
Isu integritas birokrasi menjadi arahan prioritas ketiga. Wali Kota Farhan menekankan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih harus sejalan dengan peningkatan indeks pencegahan korupsi. Komitmen Pemkot Bandung adalah menjaga pemerintahan yang bersih dan transparan. Farhan menyoroti laporan indikasi pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli kursi di beberapa Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Ia memperingatkan orang tua untuk tidak tergoda jalur pungli, karena baik pemberi maupun penerima akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan dukungan penuh terhadap pelantikan Sekda definitif ini. Ia berharap Iskandar Zulkarnain dapat memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan masyarakat luas. Erwin meyakini integritas Sekda yang baru dan menekankan bahwa jabatan adalah alat untuk mewujudkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Menanggapi arahan yang diberikan, Iskandar Zulkarnain menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja. Ia menjelaskan bahwa proses rotasi dan mutasi yang tertunda sedang dipercepat dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Iskandar memperkirakan hasil dari proses ini akan terlihat dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam hal penanganan sampah, Iskandar Zulkarnain menyampaikan bahwa pengujian beberapa insinerator telah dilakukan, termasuk di Babakan Sari dan Astana Anyar. Selain itu, Pemkot Bandung sedang mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan tujuh insinerator baru.
Terkait isu integritas, Iskandar Zulkarnain menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik pungli di lingkungan birokrasi dan sekolah. Ia menyatakan telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dan akan menindaklanjuti indikasi awal yang telah terdeteksi agar tidak meluas.
Sebelum menjabat sebagai Sekda, Iskandar Zulkarnain pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Bandung sejak Januari 2025 dan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.