Iskandar Zulkarnain Resmi Jabat Sekda Bandung, Prioritaskan Penataan Birokrasi dan Penanganan Sampah
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, secara resmi melantik Iskandar Zulkarnain sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Dalam pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kota Bandung pada Kamis (5/6/2025), Farhan memberikan arahan terkait prioritas utama yang harus segera ditangani oleh Sekda yang baru.
Arahan pertama yang diberikan adalah percepatan rotasi, mutasi, dan promosi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah tertunda selama satu setengah tahun terakhir. Wali Kota menekankan pentingnya penyegaran dalam roda pemerintahan, baik dari segi posisi maupun personel, untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi birokrasi. Penataan ASN diharapkan dapat memberikan energi baru bagi Pemerintah Kota Bandung.
Fokus kedua adalah pengelolaan sampah. Kota Bandung tengah berupaya keras mengurangi volume sampah yang dikirim ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan mengoptimalkan pemanfaatan insinerator yang tersebar di berbagai lokasi. Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Sampah, Sekda baru diharapkan dapat memastikan ketersediaan anggaran, keberlanjutan program, dan dampak positif yang nyata. Pemerintah Kota Bandung menargetkan pembentukan 700 Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan penurunan signifikan ritase sampah ke TPA hingga mencapai angka 100.
Prioritas ketiga yang ditekankan adalah menjaga integritas birokrasi. Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) harus sejalan dengan peningkatan indeks pencegahan korupsi. Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah adanya laporan mengenai indikasi pungutan liar (pungli) dan jual beli kursi di beberapa SMP negeri. Wali Kota memberikan peringatan keras kepada orang tua untuk tidak tergoda dengan jalur pungli, karena baik pemberi maupun penerima akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelantikan Sekda definitif. Ia berharap Sekda baru dapat menggunakan jabatannya untuk kemaslahatan masyarakat dan senantiasa berpegang pada prinsip integritas. Erwin menekankan bahwa jabatan adalah alat untuk melayani masyarakat, bukan tujuan akhir.
Merespon amanah yang diberikan, Iskandar Zulkarnain menyatakan kesiapannya untuk segera bekerja. Ia menjelaskan bahwa proses rotasi dan mutasi yang sempat tertunda sedang dipercepat dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Dalam Negeri. Diharapkan, hasil dari proses ini akan terlihat dalam beberapa bulan mendatang.
Dalam hal penanganan sampah, Iskandar menjelaskan bahwa pengujian beberapa insinerator telah dilakukan, termasuk di Babakan Sari dan Astana Anyar. Pemerintah Kota Bandung juga sedang mengajukan anggaran tambahan untuk pengadaan tujuh insinerator baru. Terkait isu integritas, Iskandar menegaskan komitmennya untuk mencegah praktik pungli di lingkungan birokrasi dan sekolah. Koordinasi dengan Satuan Tugas Saber Pungli telah dilakukan, dan indikasi awal telah terdeteksi serta akan segera ditindaklanjuti.
Sebelum menjabat sebagai Sekda, Iskandar Zulkarnain pernah menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Bandung sejak Januari 2025, selama masa transisi kepemimpinan di bawah Pj Wali Kota Bandung A Koswara. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung.