Pengemudi Ojek Online Desak Jaminan Sosial Komprehensif: THR Tak Cukup, Kecelakaan dan Hari Tua Perlu Diperhatikan

Pengemudi Ojek Online Desak Jaminan Sosial Komprehensif: THR Tak Cukup, Kecelakaan dan Hari Tua Perlu Diperhatikan

Para pengemudi ojek online (ojol) di Jakarta Utara tak hanya menantikan Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran. Di tengah risiko pekerjaan sehari-hari yang tinggi, mereka mendesak pemerintah dan perusahaan aplikasi penyedia jasa ojol untuk memberikan jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan hari tua yang memadai. Hal ini terungkap dari hasil wawancara Kompas.com dengan sejumlah pengemudi di wilayah Tanjung Priok dan Koja pada Selasa (11/3/2025).

Eko Novial (32), seorang pengemudi ojol di Tanjung Priok, menyatakan bahwa jaminan kecelakaan kerja merupakan kebutuhan mendesak. "Jaminan kecelakaan lalu lintas itu sangat penting," tegas Eko. Ia menekankan perlunya proses klaim yang mudah dan cepat, serta besaran santunan yang cukup untuk meringankan beban keluarga jika terjadi musibah. Eko mengusulkan minimal Rp 20.000.000 sebagai nilai santunan kecelakaan, yang menurutnya dapat membantu membiayai proses pemakaman dan kebutuhan keluarga hingga tujuh hari pasca kejadian. Risiko kecelakaan, khususnya di area Tanjung Priok dan Pluit yang padat lalu lintas truk besar, menurut Eko, semakin mempertegas urgensi jaminan ini.

Senada dengan Eko, Taufiq Rachmad (29), pengemudi ojol di Koja, juga mengungkapkan harapan yang sama akan jaminan kecelakaan. Lebih jauh lagi, Taufiq menekankan pentingnya jaminan hari tua bagi para pengemudi ojol. Ia berpendapat bahwa dana jaminan hari tua dapat menjadi modal usaha bagi para pengemudi yang telah lanjut usia dan tidak lagi mampu bekerja secara aktif. "Dengan adanya jaminan hari tua, kami bisa punya modal untuk usaha lain saat sudah tua nanti," ujar Taufiq. Selain itu, Taufiq juga menambahkan harapan akan adanya program jaminan kesehatan yang komprehensif bagi seluruh pengemudi ojol, untuk menjamin akses layanan kesehatan yang memadai.

Kedua pengemudi ini mewakili suara banyak pengemudi ojol lainnya yang berharap agar kesejahteraan mereka lebih diperhatikan. Mereka menilai bahwa THR semata tidak cukup untuk menjamin keamanan dan masa depan mereka, mengingat risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari. Ketiadaan jaminan sosial yang memadai dapat menimbulkan dampak negatif yang signifikan bagi para pengemudi ojol dan keluarga mereka, terutama dalam menghadapi situasi darurat seperti kecelakaan kerja dan masa pensiun. Oleh karena itu, perlunya perhatian serius dari berbagai pihak untuk mewujudkan jaminan sosial komprehensif bagi para pekerja sektor informal seperti pengemudi ojol.

  • Kesimpulan: Permintaan jaminan kecelakaan dan hari tua oleh pengemudi ojol ini menyoroti celah perlindungan sosial bagi pekerja informal di Indonesia. Pemerintah dan pihak terkait perlu segera merespon tuntutan ini dengan kebijakan yang konkret dan terukur untuk melindungi kesejahteraan para pengemudi ojol.