Aksi Dua Polantas Viral: Hormat Kepada Mobil Dinas Penerobos Jalur TransJakarta Tuai Sorotan
Sebuah video singkat yang memperlihatkan dua petugas kepolisian lalu lintas (Polantas) memberikan hormat kepada sebuah mobil dinas yang melintas di jalur khusus Transjakarta menjadi perbincangan hangat di media sosial. Rekaman tersebut memicu beragam reaksi dari warganet, mempertanyakan tindakan aparat penegak hukum tersebut.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang pengemudi merekam kejadian tersebut dari dalam kendaraannya saat melintasi jalan arteri. Dari sisi kanan, sebuah mobil berwarna gelap dengan plat nomor dinas terlihat memasuki jalur Transjakarta. Lebih lanjut, video tersebut memperlihatkan dua anggota Polantas yang sedang bertugas di sekitar lokasi. Alih-alih melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang jelas terlihat, kedua petugas tersebut justru memberikan hormat kepada mobil dinas tersebut.
Tindakan kedua Polantas ini menimbulkan tanda tanya besar di benak publik. Masyarakat mempertanyakan apakah mobil dinas tersebut memiliki izin khusus untuk melintas di jalur Transjakarta, atau apakah ada perlakuan istimewa terhadap kendaraan berplat dinas.
Merespons kejadian yang viral tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Komarudin, memberikan tanggapannya. Ia menyatakan bahwa tindakan penghormatan yang dilakukan oleh petugas kepolisian kepada pejabat di dalam mobil dinas merupakan hal yang lazim. Ia menjelaskan bahwa hal itu merupakan bentuk penghormatan kepada simbol negara yang melekat pada kendaraan dinas tersebut.
Lebih lanjut, Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas, termasuk memasuki jalur Transjakarta, akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menjelaskan bahwa kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara otomatis merekam setiap pelanggaran yang terjadi, termasuk kendaraan berplat dinas. Data hasil rekaman ETLE tersebut kemudian akan dikirimkan ke instansi asal kendaraan dinas untuk ditindaklanjuti.
"Kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan. Kalau Polri, langsung ke Propam. Kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," terangnya.
Kombes Pol Komarudin menambahkan bahwa penindakan melalui ETLE lebih efektif karena mengurangi potensi terjadinya negosiasi atau intimidasi antara petugas dan pelanggar lalu lintas. Ia juga menekankan bahwa fokus utama petugas di lapangan adalah mengatasi kemacetan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu diskusi mengenai penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh warga negara, tanpa memandang status atau jabatan. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan tegas dalam menindak setiap pelanggaran lalu lintas, demi menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.