Polemik Izin Rapat di Hotel: Anggaran Daerah Jadi Sorotan Utama

Kebijakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait izin bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk menyelenggarakan rapat di hotel dan restoran memicu beragam reaksi. Meskipun disambut baik oleh industri perhotelan, implementasi kebijakan ini diragukan efektivitasnya tanpa dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui ketuanya, Deddy Pranowo Eryono, menyampaikan apresiasi atas pernyataan Mendagri. Namun, ia menekankan bahwa izin tersebut akan sia-sia jika tidak disertai dengan alokasi anggaran yang jelas dari masing-masing Pemda. Deddy khawatir bahwa kebijakan ini hanya akan menjadi 'omon-omon' belaka, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang mengalami pemangkasan anggaran.

Deddy juga menyoroti bahwa industri perhotelan telah mengalami pukulan berat akibat kebijakan efisiensi pemerintah. Tanpa dukungan anggaran yang signifikan, izin rapat di hotel tidak akan serta merta memulihkan bisnis hotel yang terpuruk. Ia berharap Pemda dapat memaksimalkan anggaran yang tersedia untuk kembali menyelenggarakan kegiatan di hotel dan restoran, meskipun dalam skala terbatas, guna membantu industri perhotelan yang masih berjuang pasca pandemi dan tekanan ekonomi lainnya.

Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengakui bahwa anggaran daerah saat ini masih terbatas. Meskipun pemerintah pusat telah memberikan izin, pelaksanaannya tetap bergantung pada ketersediaan anggaran di masing-masing daerah. Hasto menjelaskan bahwa selama memungkinkan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan memprioritaskan penggunaan ruang milik pemerintah untuk rapat internal berskala kecil. Pemanfaatan hotel akan dipertimbangkan untuk kegiatan yang melibatkan narasumber dari berbagai wilayah atau peserta dalam jumlah besar.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah diizinkan untuk kembali menggelar kegiatan di hotel dan restoran. Hal ini disampaikan dalam Musrenbang Provinsi NTB di Mataram. Namun, Mendagri menekankan agar kegiatan tersebut tidak dilakukan secara berlebihan dan tetap memperhatikan prinsip efisiensi.

Berikut point-point penting dalam isi berita:

  • Mendagri mengizinkan Pemda untuk rapat di hotel dan restoran.
  • PHRI mempertanyakan ketersediaan anggaran Pemda.
  • Pemkot Yogyakarta mengakui anggaran masih terbatas.
  • Mendagri menekankan agar kegiatan tidak berlebihan.