Gelombang Penipuan Agen Perjalanan Hantam Pariwisata Labuan Bajo, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf
Kasus penipuan yang melibatkan agen perjalanan wisata (travel agent) telah mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo. Sebanyak 20 wisatawan, termasuk 13 warga negara Amerika Serikat dan 7 wisatawan domestik, menjadi korban dan terlantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo. Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah melakukan penipuan dan menyebabkan wisatawan yang ingin menikmati keindahan Kabupaten Manggarai Barat terlantar," ujar Edi Endi dengan nada prihatin, Rabu (4/6/2025).
Bupati Edi Endi mengecam keras tindakan penipuan tersebut, yang dinilai merusak reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata unggulan. Ia menegaskan pentingnya memberikan sanksi tegas kepada pelaku agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
"Saya mengutuk sekeras-kerasnya oknum yang terlibat dalam penipuan ini. Mereka harus mendapatkan pelajaran dan sanksi yang setimpal, karena perbuatan mereka telah mencoreng citra pariwisata Labuan Bajo," tegas Edi Endi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat, menurut Edi, akan mengambil langkah serius untuk menanggapi kasus ini. Koordinasi dengan pemerintah pusat akan segera dilakukan untuk menertibkan agen perjalanan, baik yang beroperasi di Labuan Bajo maupun dari luar daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua agen perjalanan beroperasi secara legal dan profesional, serta memberikan pelayanan yang berkualitas kepada wisatawan.
Bupati Edi Endi juga mengimbau kepada para wisatawan untuk tidak ragu mengunjungi Labuan Bajo. Ia meyakinkan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi para pengunjung.
"Kami pastikan Labuan Bajo aman dan nyaman. Kami akan bekerja keras untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dilakukan oleh agen-agen penipu," pungkasnya.
Kasus ini bermula ketika 20 wisatawan menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh agen perjalanan Gratio Tour, yang dimiliki oleh Dominikus Aliansi. Para wisatawan terlantar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo karena pemilik kapal wisata Zada Ulla menolak memberangkatkan mereka ke Taman Nasional Komodo. Hal ini disebabkan karena agen perjalanan belum melunasi pembayaran sewa kapal.
Padahal, para wisatawan telah membayar lunas sebesar Rp 101 juta kepada agen perjalanan, termasuk biaya sewa kapal untuk menuju Taman Nasional Komodo. Salah seorang wisatawan, Ruth Krisnianti Utami, mengungkapkan kekecewaannya atas situasi yang dialaminya.
"Kapal tidak bisa berangkat, kami tidak tahu bagaimana kondisinya. Pihak kapal tetap meminta Rp 50 juta. Mereka (agen perjalanan) tidak bisa bertanggung jawab, sehingga kami terlantar," keluh Ruth di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, Senin (2/6/2025) sore.
Setelah mediasi oleh pihak kepolisian, rombongan wisatawan akhirnya diberangkatkan ke Taman Nasional Komodo setelah sempat terlantar selama delapan jam. Permasalahan pelunasan pembayaran akan diselesaikan antara pengelola kapal wisata dan pihak Gratio Tour. Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait pariwisata Labuan Bajo untuk meningkatkan pengawasan dan profesionalisme dalam pelayanan kepada wisatawan.
Daftar permasalahan:
- Penipuan oleh agen perjalanan
- Wisatawan terlantar di pelabuhan
- Belum dibayarnya sewa kapal
- Kerugian finansial wisatawan
- Citra pariwisata Labuan Bajo tercoreng