Gubernur Riau Ajukan Solusi Defisit Anggaran Daerah ke Menteri Keuangan

Gubernur Riau, Abdul Wahid, melakukan pertemuan penting dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, di Jakarta untuk membahas kondisi keuangan Provinsi Riau yang tengah mengalami tekanan. Pertemuan tersebut difokuskan pada solusi atas penundaan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp 284 miliar oleh pemerintah pusat.

Abdul Wahid menjelaskan bahwa penundaan DBH ini berdampak signifikan terhadap program pembangunan dan pelayanan publik di Riau. Ia memaparkan bahwa dari total DBH yang seharusnya diterima sebesar Rp 372 miliar sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89 Tahun 2024, Provinsi Riau baru menerima Rp 87 miliar. Penerapan mekanisme treasury deposit facility (TDF) juga disebut turut memperparah kondisi keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Wahid menyampaikan beberapa faktor penyebab terjadinya penundaan DBH, antara lain:

  • Penurunan Produksi Migas: Produksi minyak dan gas bumi (migas) di Riau mengalami penurunan drastis dari 400.000 barel per hari menjadi sekitar 140.000-160.000 barel per hari.
  • Ketidaksesuaian Harga Minyak: Harga minyak mentah dalam APBN ditetapkan sebesar 80 dollar AS per barel, sementara realisasinya hanya berkisar antara 60-65 dollar AS per barel.

Menanggapi permasalahan ini, Gubernur Wahid mengusulkan beberapa solusi kepada pemerintah pusat, antara lain:

  • Penyesuaian Alokasi DBH: Alokasi DBH dan pajak sebaiknya disesuaikan dengan volume produksi aktual daerah, terutama untuk sektor migas dan kelapa sawit.
  • Take on Product: Penerapan sistem take on product, di mana pajak dan DBH dihitung berdasarkan hasil produksi aktual daerah.
  • Perhatian pada Sektor Kelapa Sawit: Pemerintah pusat perlu memberikan perhatian khusus pada sektor kelapa sawit yang mulai menunjukkan tren penurunan pendapatan.

Gubernur Wahid menekankan bahwa Provinsi Riau memberikan kontribusi besar terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) nasional, yaitu sebesar Rp 1,12 triliun. Namun, kontribusi ini tidak sebanding dengan penerimaan pajak yang diterima oleh daerah. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan usulan-usulan yang diajukan untuk mengatasi defisit anggaran yang dialami oleh Provinsi Riau.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan respons positif terhadap permasalahan yang disampaikan oleh Gubernur Riau. Ia berjanji akan segera membahas permasalahan ini secara internal dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi kendala keuangan yang dihadapi oleh Provinsi Riau. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan DBH dan meningkatkan stabilitas keuangan daerah.