Wamenaker Tegaskan Job Fair Kemenaker Bukan Sekadar Ajang Formalitas

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menepis anggapan bahwa pelaksanaan job fair atau bursa kerja yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) hanyalah kegiatan seremonial belaka. Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap keraguan yang beredar di masyarakat mengenai efektivitas job fair dalam menjembatani pencari kerja dengan perusahaan.

Menurut Wamenaker, setiap job fair yang diinisiasi oleh Kemenaker selalu didahului dengan proses verifikasi dan validasi yang ketat terhadap lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Kemenaker menjalin komunikasi intensif dengan berbagai perusahaan untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja mereka dan memastikan ketersediaan posisi yang sesuai.

"Kami tidak mungkin membohongi publik dengan menyajikan informasi lowongan kerja yang tidak valid," tegas Wamenaker. Ia menambahkan bahwa Kemenaker telah beberapa kali menyelenggarakan job fair dan selalu berupaya untuk menjaga kualitas dan kredibilitas acara tersebut.

Wamenaker menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan job fair, Kemenaker meminta perusahaan untuk menginformasikan secara rinci mengenai jenis lowongan pekerjaan yang tersedia, jumlah posisi yang dibutuhkan, serta kualifikasi yang dipersyaratkan. Data ini kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh tim Kemenaker untuk memastikan keakuratan informasi.

"Jumlah rekrutmen bervariasi, mulai dari 50 orang, 100 orang, hingga ribuan orang. Jadi, saya cukup terkejut ketika ada yang mengatakan bahwa job fair ini hanya formalitas," ungkap Wamenaker. Ia mencontohkan beberapa job fair yang telah sukses diselenggarakan di Jakarta Timur dan Bali.

Menanggapi kasus job fair di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Wamenaker mengakui bahwa terdapat perbedaan kondisi. Jumlah lowongan pekerjaan yang tersedia hanya sekitar 2.500, sementara jumlah peserta yang hadir mencapai 25.000. Dalam situasi seperti ini, Wamenaker memahami jika ada pihak yang menilai bahwa job fair tersebut kurang efektif.

"Wajar jika ada yang menganggap itu hanya formalitas, karena kebutuhan pekerjaannya hanya 2.000, sementara yang datang puluhan ribu," jelas Wamenaker.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menyoroti keraguan terhadap efektivitas job fair. Dalam video tersebut, job fair dianggap sebagai ajang pencitraan perusahaan dan pemenuhan target kinerja (KPI) lembaga pemerintah. Narasi dalam video tersebut menyebutkan bahwa job fair hanya untuk branding perusahaan dan kerja sama dengan dinas kementerian terkait demi KPI kedinasan.

Wamenaker menegaskan bahwa Kemenaker berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan efektivitas job fair agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pencari kerja dan perusahaan. Kemenaker akan terus berupaya untuk memastikan bahwa informasi lowongan pekerjaan yang disajikan akurat, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.