Sumatera Utara Pertimbangkan Penerapan Lima Hari Sekolah: Siswa Sambut Baik dengan Harapan Pengurangan Kenakalan Remaja
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, berencana menerapkan sistem lima hari sekolah bagi siswa SMA dan SMK di seluruh provinsi, dimulai pada tahun ajaran 2025-2026. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan waktu interaksi siswa dengan keluarga, yang diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan tingkat kenakalan remaja.
Wacana ini mendapatkan respons positif dari sejumlah siswa yang diwawancarai. Raihan Irawan, seorang siswa SMK Negeri 2 Medan, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, kurangnya pengawasan orang tua dan komunikasi yang buruk antara anak dan orang tua menjadi faktor utama penyebab tawuran di kalangan remaja. Ia meyakini bahwa dengan lebih banyak waktu yang dihabiskan bersama keluarga, potensi terlibat dalam kegiatan negatif dapat diminimalkan.
"Saya setuju dengan kebijakan Pak Bobby karena bisa mengurangi tawuran, kenakalan remaja. Saya rasa berpengaruh kebijakan itu, jadi kami lebih banyak kumpul bersama keluarga," ujar Raihan.
Novel, siswa SMK Negeri lainnya di Medan, juga menyampaikan persetujuannya terhadap kebijakan lima hari sekolah, meskipun tanpa memberikan alasan yang spesifik. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah perilaku menyimpang pada remaja. Dengan adanya waktu untuk berbagi dan berkomunikasi dengan keluarga, remaja diharapkan dapat menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Rahma Riyanta, seorang siswi SMA Negeri di Medan, menyoroti bahwa banyak temannya terlibat tawuran karena kurangnya waktu bersama keluarga dan lebih sering menghabiskan waktu di luar rumah. Ia berpendapat bahwa peningkatan interaksi keluarga dapat secara signifikan mengurangi angka kriminalitas di kalangan remaja.
Ketiga siswa tersebut sepakat bahwa penambahan jam belajar selama lima hari sekolah tidak menjadi masalah, karena akan diimbangi dengan libur pada hari Sabtu. Mereka melihat libur tambahan ini sebagai keuntungan yang memungkinkan mereka untuk lebih fokus pada keluarga dan kegiatan positif lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menjelaskan bahwa kebijakan lima hari sekolah ini akan diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan kajian teknis. Dalam skema yang direncanakan, siswa akan belajar dari Senin hingga Jumat, dengan Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. Penambahan jam belajar akan diterapkan pada hari-hari sekolah untuk memastikan kurikulum tetap terpenuhi.
Berikut adalah poin-poin penting dari rencana penerapan lima hari sekolah di Sumatera Utara:
- Tujuan: Meningkatkan waktu interaksi siswa dengan keluarga dan mengurangi kenakalan remaja.
- Sasaran: Siswa SMA dan SMK di seluruh Sumatera Utara.
- Waktu Pelaksanaan: Mulai tahun ajaran 2025-2026.
- Skema: Sekolah lima hari (Senin-Jumat) dengan penambahan jam belajar, libur pada hari Sabtu dan Minggu.
- Landasan Hukum: Peraturan Gubernur (Pergub) yang sedang dalam tahap penyusunan.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tercipta lingkungan belajar yang lebih kondusif dan harmonis, serta generasi muda yang lebih berkualitas dan bertanggung jawab.