Karyawati di Jambi Jadi Korban Pelecehan Seksual di Area Tugu Juang
Seorang karyawati muda berinisial R (20), mengalami tindakan pelecehan seksual di kawasan Tugu Juang, Kota Jambi, pada hari Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Insiden yang terekam kamera CCTV ini kemudian viral di media sosial, memicu kecaman dan keprihatinan dari warganet.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban terlihat berjalan seorang diri di sebuah lorong. Tiba-tiba, seorang pria pengendara sepeda motor Honda Beat mendekat dari arah belakang dan melakukan pelecehan berupa peremasan payudara. Korban yang terkejut dan ketakutan sempat berteriak, namun karena suasana di sekitar lokasi kejadian sepi, tidak ada seorang pun yang memberikan pertolongan. Pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya.
Korban, yang merupakan warga pendatang dari Tanjung Jabung Barat dan bekerja di sebuah toko di kawasan Tugu Juang, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi tidak lama setelah ia meninggalkan tempat kosnya untuk berangkat kerja. "Awalnya saya pikir hanya orang lewat biasa. Tapi tiba-tiba dia mendekat dan melakukan hal itu," ujarnya dengan nada trauma.
Setelah kejadian, korban tetap berusaha untuk bekerja seperti biasa meskipun masih dalam kondisi syok dan ketakutan. Pada malam harinya, korban didampingi oleh kekasihnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jambi. Korban berharap agar pelaku segera ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa, membenarkan adanya laporan terkait kasus pelecehan seksual tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan menangkapnya. "Kami sedang melakukan lidik dan berupaya mengungkap kasus ini secepatnya," kata AKBP Kristian melalui pesan singkat.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan diharapkan pelaku segera tertangkap agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya wanita, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di tempat umum, terutama di area yang sepi dan rawan tindak kejahatan. Jika mengalami atau melihat tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan satu sama lain. Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.