Keraton Yogyakarta Restui Pemanfaatan Alun-alun Selatan untuk Salat Idul Adha
markdown Keraton Yogyakarta memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk melaksanakan Salat Idul Adha di Alun-alun Selatan pada tahun 2025. Persetujuan ini diumumkan secara resmi oleh Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, melalui surat izin yang diterbitkan pada hari Kamis, 5 Juni 2025.
"Saya Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberikan izin kegiatan Salat Ied Idul Adha," demikian bunyi pernyataan resmi GKR Condrokirono dalam surat tersebut.
Izin pemanfaatan Alun-alun Selatan ini tertuang dalam surat bernomor 00388/KHPP/Dulkangidah.V/JE.1958.2025 yang ditujukan langsung kepada Ketua II PHBI Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta. Surat ini merupakan jawaban atas permohonan resmi yang diajukan oleh PHBI pada tanggal 2 Mei 2025, dengan nomor surat 09/Sek/PHBI/V/2025.
GKR Condrokirono menekankan pentingnya koordinasi antara panitia penyelenggara dengan berbagai pihak terkait di wilayah setempat. Dalam surat tersebut, beliau secara khusus meminta agar panitia menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton, Lurah Kalurahan Patehan, dan Lurah Kalurahan Panembahan. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Salat Idul Adha.
Selain koordinasi dengan pihak-pihak terkait, GKR Condrokirono juga berpesan kepada panitia untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan Alun-alun Selatan selama pelaksanaan Salat Idul Adha. Beliau juga mengingatkan panitia untuk mengajukan izin kepada Polsek setempat guna memastikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung. Pesan ini disampaikan dalam keterangan tertulis yang menyertai surat izin tersebut.
Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan izin serupa untuk pelaksanaan Salat Idul Adha di Alun-alun Selatan pada tahun-tahun mendatang, GKR Condrokirono menyatakan bahwa saat ini belum ada rencana untuk mencabut atau meniadakan izin tersebut. Beliau menegaskan bahwa Keraton Yogyakarta telah memberikan izin untuk tahun ini dan belum ada pembahasan mengenai perubahan kebijakan untuk tahun-tahun berikutnya. Dengan demikian, masyarakat dapat berharap bahwa Alun-alun Selatan akan tetap dapat digunakan sebagai lokasi Salat Idul Adha di masa mendatang.
Dengan diberikannya izin ini, diharapkan pelaksanaan Salat Idul Adha di Alun-alun Selatan dapat berjalan dengan lancar, aman, dan khidmat. Keraton Yogyakarta berharap agar kegiatan ini dapat menjadi momen silaturahmi dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan masyarakat.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh panitia penyelenggara:
- Koordinasi: Jalin komunikasi yang baik dengan Mantri Pamong Praja Kemantren Kraton, Lurah Kalurahan Patehan, dan Lurah Kalurahan Panembahan.
- Keamanan: Ajukan izin kepada Polsek setempat dan pastikan keamanan selama acara berlangsung.
- Kebersihan: Jaga kebersihan lingkungan Alun-alun Selatan.
Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, diharapkan pelaksanaan Salat Idul Adha di Alun-alun Selatan dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.