Tragedi Kembali Terjadi: Mahasiswa Unila Meninggal Dunia Usai Ikuti Pendidikan Dasar Mapala

Dunia kampus Universitas Lampung (Unila) kembali berduka. Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan Bisnis Digital angkatan 2024, meninggal dunia setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) yang diselenggarakan oleh organisasi mahasiswa pecinta alam (Mapala) Mahepal.

Kejadian ini menambah daftar panjang catatan kelam terkait kekerasan dalam kegiatan orientasi mahasiswa di lingkungan Unila. Sebelumnya, pada tahun 2019, Aga Trias Tahta, mahasiswa Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) juga meregang nyawa setelah mengikuti kegiatan serupa yang diadakan oleh UKM Mapala Cakrawala. Kematian Aga Trias pada saat itu juga diduga kuat akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh seniornya.

Pratama dilaporkan meninggal dunia pada Senin, 28 Mei 2025 setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pihak keluarga korban menemukan sejumlah luka mencurigakan pada tubuh Pratama, termasuk luka lebam, kuku yang terlepas, dan adanya indikasi pembekuan darah di bagian kepala.

Merespons kejadian tragis ini, pihak Universitas Lampung telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas untuk melakukan pencegahan terhadap potensi kekerasan di lingkungan kampus, terutama dalam kegiatan-kegiatan kemahasiswaan.

"Ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Pembentukan satgas ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh mahasiswa," ujar Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Prof. Dr. Sunyono.

Diketahui bahwa Diksar Mapala Mahepal yang diikuti oleh Pratama berlangsung pada bulan November 2024, dari tanggal 11 hingga 14. Dalam kegiatan tersebut, Pratama mengikuti bersama lima orang rekan mahasiswa lainnya. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polda Lampung untuk dilakukan investigasi lebih lanjut.

Berikut adalah poin-poin penting terkait tragedi ini:

  • Korban: Pratama Wijaya Kusuma, mahasiswa FEB Bisnis Digital Unila angkatan 2024.
  • Penyebab: Diduga meninggal dunia akibat kekerasan selama Diksar Mapala.
  • Waktu Kejadian: Diksar berlangsung 11-14 November 2024, korban meninggal 28 Mei 2025.
  • Tindakan Universitas: Pembentukan satgas pencegahan kekerasan di kampus.
  • Tindakan Hukum: Kasus dilaporkan ke Polda Lampung.

Universitas Lampung diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret dan komprehensif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang. Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kegiatan kemahasiswaan, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.