Gejolak di Dispendukcapil Ponorogo: Staf Mengadu ke Bupati, Khawatir Terkait Kasus Kredit Fiktif

PONOROGO - Suasana tegang meliputi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, saat sejumlah staf mendatangi rumah dinas Bupati pada Kamis (5/6/2025). Kedatangan mereka bukan tanpa alasan, melainkan diliputi kecemasan mendalam terkait kasus dugaan kredit fiktif yang tengah bergulir di sebuah bank pemerintah daerah.

Sekretaris Dispendukcapil, Heroe Purwanto, menjadi juru bicara yang menyampaikan keluh kesah para staf. Dengan nada emosional, ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap rekan-rekannya yang merasa tertekan dan khawatir dicurigai terlibat dalam praktik ilegal tersebut. "Kami tidak tahu apa-apa, Pak Bupati. Kami hanya menjalankan tugas sesuai prosedur yang ada," ujarnya di hadapan Bupati Sugiri Sancoko, berusaha meyakinkan bahwa mereka tidak terlibat dalam konspirasi apapun.

Kekhawatiran ini semakin memuncak setelah beberapa staf menerima panggilan dari Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk dimintai keterangan. Absennya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tanpa alasan yang jelas semakin menambah kegelisahan di kalangan staf. Heroe bahkan mengisyaratkan kemungkinan terganggunya pelayanan publik jika tidak ada jaminan perlindungan bagi mereka yang merasa tidak bersalah.

Merespon kegelisahan para staf, Bupati Sugiri Sancoko berupaya menenangkan mereka dan memberikan jaminan perlindungan hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang dikriminalisasi tanpa dasar yang kuat. "Selama mereka bekerja dengan baik, sesuai prosedur, dan tidak menyalahgunakan data kependudukan, saya rasa tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tegasnya.

Bupati juga mengimbau para staf untuk tetap tenang, mengikuti proses hukum yang berlaku, dan menyampaikan informasi yang benar apa adanya. Ia mengingatkan bahwa kepanikan hanya akan memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan yang tidak perlu. Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Ponorogo telah melakukan penggeledahan di kantor Dispendukcapil pada Selasa (27/5), menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus kredit fiktif tersebut.

Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan seorang mantan mantri bank di Unit Pasar Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus dugaan kredit fiktif. Tersangka kini ditahan di Rutan Kelas IIB Ponorogo selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut.

Berikut adalah poin-poin penting dari perkembangan kasus ini:

  • Staf Dispendukcapil Ponorogo mengadu ke Bupati terkait kekhawatiran terlibat kasus kredit fiktif.
  • Sekretaris Dispendukcapil mengungkapkan keprihatinan atas tekanan psikologis yang dialami staf.
  • Bupati Ponorogo menjamin perlindungan hukum bagi ASN yang tidak bersalah.
  • Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini.
  • Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Ponorogo.