Kejaksaan Agung Intensifkan Pemantauan Riza Chalid Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina
Kejaksaan Agung terus berupaya memantau keberadaan pengusaha Riza Chalid yang belum diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).
"Sepertinya belum (diperiksa). Karena keberadaannya masih terus dipantau," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
Menurut Harli, tim penyidik menggunakan berbagai cara dan sarana untuk melacak keberadaan Riza Chalid, yang merupakan ayah dari salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Pertamina ini.
"Kami memantau dengan berbagai sarana, melalui berbagai kerja sama," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Riza Chalid adalah ayah dari Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Februari 2025.
Saat ini, total ada sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Berikut adalah daftar nama-nama tersangka tersebut:
- Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
- Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
- Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
- Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.
- Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
- Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.
- Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim.
- Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah petinggi di lingkungan Pertamina dan anak perusahaannya. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel.