Kriteria Penerima Layanan Kesehatan 'Pasukan Putih' di DKI Jakarta Ditetapkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kriteria khusus bagi warga yang dapat menerima layanan kesehatan dari program "Pasukan Putih". Program ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan bantuan kesehatan di rumah mereka.

Prioritas utama diberikan kepada warga dengan tingkat ketergantungan berat atau total, yang berarti mereka tidak mampu melakukan aktivitas dasar sehari-hari secara mandiri. Keterbatasan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti penyakit kronis, disabilitas, atau kondisi kesehatan lainnya yang menghalangi mereka untuk mengakses layanan kesehatan di fasilitas seperti Puskesmas.

Selain tingkat ketergantungan, kriteria lain yang harus dipenuhi adalah keberadaan anggota keluarga atau pendamping (caregiver) yang siap memberikan dukungan. Keberadaan caregiver ini penting untuk memastikan kesinambungan perawatan dan pemantauan kondisi pasien di rumah.

Proses Pendaftaran dan Layanan

Warga yang memenuhi kriteria dapat didaftarkan melalui kader Dasawisma di wilayah tempat tinggal mereka atau langsung mendatangi Puskesmas terdekat. Setelah pendaftaran, tim "Pasukan Putih" akan menjadwalkan kunjungan ke rumah pasien untuk memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Tugas dan Layanan "Pasukan Putih"

Tim "Pasukan Putih" terdiri dari seorang perawat yang bertindak sebagai koordinator layanan dan dua petugas layanan kesehatan warga. Mereka bertugas memberikan pelayanan kesehatan melalui kunjungan rumah yang terjadwal. Layanan yang diberikan meliputi:

  • Penilaian aktivitas kehidupan sehari-hari.
  • Skrining kesehatan.
  • Pemantauan kesehatan.
  • Perawatan mandiri.
  • Bantuan mobilitas.
  • Dukungan emosional.
  • Edukasi kesehatan.

Program ini bertujuan untuk membawa layanan kesehatan yang biasanya tersedia di Puskesmas langsung ke rumah warga yang kesulitan mengaksesnya. Dengan demikian, diharapkan kesehatan dan kemandirian warga DKI Jakarta dapat meningkat.

Cakupan Program

Hingga Mei 2025, program "Pasukan Putih" telah menjangkau 88 dari 267 kelurahan di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperluas cakupan program ini agar semakin banyak warga yang membutuhkan dapat menerima manfaatnya.