Indonesia Umumkan Strategi Transformasi Sektor Informal di Forum Perburuhan Internasional

Indonesia Dorong Formalisasi Sektor Ketenagakerjaan di ILC Jenewa

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, menyampaikan komitmen Indonesia dalam mengurangi dominasi sektor informal dalam pasar tenaga kerja. Hal ini disampaikan pada Konferensi Perburuhan Internasional (ILC) ke-113 di Jenewa, Swiss. Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya strategi komprehensif untuk transisi yang berkelanjutan dan inklusif dari sektor informal ke formal.

Ebenezer menyoroti bahwa data Februari 2025 menunjukkan lebih dari separuh pekerja di Indonesia masih berada di sektor informal. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategis dan sistemik. Pemerintah merancang tiga strategi utama yang dijalankan secara simultan untuk mempercepat formalisasi sektor informal:

  • Pengembangan Lapangan Kerja Formal Berbasis Ekonomi Hijau dan Digital: Pemerintah berfokus pada penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan dengan memanfaatkan potensi ekonomi hijau dan mendorong digitalisasi industri. Inisiatif ini diharapkan dapat menarik pekerja dari sektor informal ke sektor formal dengan menawarkan pekerjaan yang lebih stabil dan terlindungi.
  • Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja Melalui Pelatihan Vokasi dan Pemagangan: Program pelatihan vokasi dan pemagangan industri ditingkatkan untuk membekali tenaga kerja dengan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja formal. Dengan peningkatan kompetensi, pekerja diharapkan lebih mudah bersaing dan mendapatkan pekerjaan yang lebih baik.
  • Penguatan Layanan Penempatan Kerja Melalui Digitalisasi Sistem Nasional: Sistem informasi pasar kerja nasional (SIAPKerja) didigitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan penempatan kerja. Platform digital ini akan menghubungkan pencari kerja dengan lowongan pekerjaan yang sesuai, serta memberikan informasi tentang pelatihan dan peluang pengembangan karir.

Strategi ini selaras dengan Rekomendasi ILO Nomor 204, yang menekankan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, peningkatan produktivitas, dan perlindungan sosial yang inklusif dalam proses transisi dari ekonomi informal ke formal.

Perluasan Perlindungan Sosial dan Kemudahan Usaha

Pemerintah Indonesia juga memperluas cakupan program perlindungan sosial bagi pekerja informal. Program Kartu Prakerja dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) terus diperkuat sebagai instrumen untuk meningkatkan daya tahan dan mobilitas ekonomi tenaga kerja. Selain itu, pemerintah menyederhanakan prosedur legalisasi usaha melalui platform Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan UMKM mendaftarkan usahanya secara digital. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha mikro dan kecil untuk masuk ke ekosistem formal dan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih baik.

Ebenezer menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan kesempatan kerja yang adil dan inklusif bagi semua warga negara, termasuk perempuan, anak muda, penyandang disabilitas, dan lanjut usia. Pemerintah berupaya membangun sistem ketenagakerjaan yang inklusif dan tidak diskriminatif, sehingga semua orang memiliki akses yang sama terhadap pekerjaan yang layak, terlindungi, dan produktif.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Eva Trisiana menambahkan, pemerintah memperkuat kemitraan dengan organisasi internasional seperti ILO untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam sistem ketenagakerjaan. Kolaborasi global diharapkan dapat memastikan pekerjaan layak dapat dirasakan oleh semua orang, di mana pun mereka berada.