Pemerintah Kembangkan 'Sapa UMKM': Super Aplikasi untuk Lindungi dan Berdayakan UMKM di Era Digital

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UMKM) tengah berupaya menghadirkan solusi komprehensif bagi pelaku UMKM di Indonesia melalui pengembangan sebuah super app bernama "Sapa UMKM". Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap tantangan yang dihadapi UMKM dalam ekosistem marketplace digital saat ini.

Menurut Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, banyak platform marketplace yang belum memiliki landasan hukum yang kuat dan adil, sehingga seringkali perlindungan terhadap pelaku UMKM sebagai penjual masih sangat minim. Ketidakjelasan regulasi ini menciptakan kerentanan bagi UMKM, terutama dalam menghadapi sengketa atau praktik bisnis yang merugikan.

"Domain hukum marketplace masih abu-abu. Perlindungan terhadap pembeli, penjual, dan aplikatornya belum terdefinisikan dengan jelas," ujar Maman dalam acara penandatanganan MoU dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) di Jakarta.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah menggandeng KAI untuk menyusun kerangka hukum yang jelas dan komprehensif bagi super app Sapa UMKM. Aplikasi ini diharapkan menjadi platform yang aman, adil, dan menguntungkan bagi seluruh pelaku UMKM di Indonesia.

Sapa UMKM akan menjadi marketplace terintegrasi yang menampung dan memasarkan produk-produk UMKM dari seluruh Indonesia. Lebih dari sekadar marketplace, aplikasi ini juga akan menyediakan berbagai fitur dan layanan yang mendukung pengembangan bisnis UMKM, seperti:

  • Pelatihan dan pendampingan: Program pelatihan untuk meningkatkan keterampilan UMKM dalam berbagai aspek bisnis, mulai dari pemasaran digital hingga manajemen keuangan.
  • Akses pembiayaan: Memfasilitasi akses UMKM ke berbagai sumber pembiayaan, seperti perbankan dan lembaga keuangan non-bank.
  • Jaringan dan kolaborasi: Membangun jaringan antar-UMKM dan dengan pihak-pihak terkait, seperti investor dan stakeholder lainnya.
  • Advokasi dan bantuan hukum: Menyediakan layanan advokasi dan bantuan hukum bagi UMKM yang menghadapi masalah hukum dalam menjalankan bisnisnya.

Inisiatif pengembangan Sapa UMKM ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan memberdayakan UMKM. Pemerintah menargetkan agar seluruh UMKM di Indonesia dapat bergabung dan memanfaatkan Sapa UMKM untuk meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pasar mereka.

Maman juga menekankan pentingnya peran KAI dalam mengawal implementasi Sapa UMKM. Dengan dukungan KAI, diharapkan Sapa UMKM dapat menjadi marketplace yang tidak hanya aman dan adil, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kesadaran hukum di kalangan UMKM.

"Tren transaksi digital semakin meningkat, namun payung hukumnya masih belum jelas. KAI dapat membantu mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang muncul dalam marketplace digital," pungkas Maman.