Pemakzulan Gibran: Pengamat Soroti Potensi Ancaman Tersembunyi di Balik Wacana Politik

Wacana pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh sejumlah pihak, termasuk Forum Purnawirawan TNI, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Pengamat politik Pieter C Zulkifli menilai bahwa usulan ini bukan sekadar perdebatan politik biasa, melainkan berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas demokrasi dan konstitusi di Indonesia.

Pieter Zulkifli, mantan Ketua Komisi III DPR RI, menyoroti bahwa ide pemakzulan Gibran merupakan gagasan berbahaya dalam lanskap demokrasi Indonesia pasca-reformasi. Ia berpendapat bahwa usulan ini, yang dibungkus dengan narasi kepentingan rakyat, justru menyimpan agenda tersembunyi yang dapat menyesatkan arah reformasi. Menurutnya, langkah ini tidak hanya gegabah secara hukum, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional.

Kritik terhadap kekuasaan, menurut Pieter, adalah hal yang penting dalam demokrasi. Namun, kritik tersebut harus didasarkan pada hukum dan etika politik yang berlaku. Ia menekankan bahwa usulan pemakzulan tanpa dasar hukum yang kuat, tanpa adanya skandal besar yang tak terbantahkan, dan tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh wakil presiden, bukan lagi sekadar wacana, melainkan ancaman terhadap sistem ketatanegaraan. Ia menambahkan bahwa demokrasi memang memberikan ruang untuk kritik, tetapi tidak semua gagasan layak diperjuangkan, terutama jika gagasan tersebut berpotensi merusak sistem hukum dan ketatanegaraan.

Pieter Zulkifli juga menyebut langkah para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran sebagai tindakan anti-demokrasi yang berpotensi mengganggu jalannya pemerintahan. Ia menduga bahwa tindakan ini bukan semata-mata soal konstitusi, melainkan terkait dengan ambisi kekuasaan. Ia mengimbau para elite politik untuk tidak merespons surat tersebut karena hanya akan memicu ketegangan politik yang tidak perlu. Tindakan seperti ini, menurutnya, dapat memicu disharmoni politik, menggoyahkan kepercayaan publik, dan memecah konsentrasi pemerintah yang sedang fokus melanjutkan pembangunan.

Lebih lanjut, Pieter Zulkifli berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat bersikap tegas dan tidak memberikan ruang bagi kepentingan politik yang tersembunyi di balik retorika patriotisme. Ia menekankan pentingnya bagi Presiden Prabowo untuk dikelilingi oleh orang-orang yang setia, cerdas, dan taktis, serta memanfaatkan momentum lima tahun ke depan untuk membersihkan negara dari praktik-praktik yang merugikan.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI secara terbuka mengirimkan surat kepada DPR dan MPR RI, mendesak agar proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera dilakukan. Mereka menyoroti sejumlah aspek hukum, kepatutan, dan moralitas. Forum tersebut mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan batas usia calon presiden dan wakil presiden yang dianggap bermasalah karena adanya konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dan Gibran sebagai keponakannya.

Selain itu, Forum Purnawirawan TNI juga menyinggung isu keterlibatan Gibran dalam akun media sosial “Fufufafa” serta laporan dugaan korupsi pada tahun 2022 yang melibatkan relasi bisnis dengan Kaesang Pangarep dan investor modal ventura. Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.