Pembangunan 200 Unit Rumah Subsidi untuk Personel Polri di Karawang Dilakukan

Peletakan Batu Pertama Perumahan Subsidi Polri di Karawang

Karawang, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025) menandai dimulainya pembangunan perumahan bersubsidi bagi personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait secara resmi melakukan groundbreaking proyek perumahan tersebut di Ayyesa Residence 3, Kampung Kaliwedi, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang. Proyek ini merupakan bagian integral dari program pemerintah untuk membangun tiga juta unit rumah, dan secara khusus akan menyediakan 200 unit rumah bagi personel Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya program ini dalam memenuhi kebutuhan dasar tempat tinggal bagi anggota Polri. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sekitar 14.000 unit rumah telah berhasil dibangun untuk anggota Polri, dengan target ambisius mencapai 100.000 unit pada tahun 2025. Namun, Kapolri mengakui bahwa kebutuhan perumahan di kalangan anggota Polri mungkin jauh lebih besar dari angka yang ditargetkan. Jenderal Listyo juga menyoroti dampak positif dari program perumahan nasional terhadap perekonomian daerah, mengingat sektor properti dan perumahan memiliki efek pengganda yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Ia pun mendorong percepatan pembangunan tiga juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program perumahan untuk personel Polri sendiri, tegasnya, diberikan sejak awal masa pengabdian dan tersedia bagi anggota yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh Kapolri terhadap program tiga juta rumah. Ia menjelaskan bahwa alokasi 14.500 unit rumah untuk Polri merupakan kontribusi penting, setara dengan 0,5 persen dari target nasional. Menteri Sirait menegaskan bahwa program perumahan bersubsidi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp 8 juta per bulan. Kolaborasi dengan instansi lain seperti TNI AD, TNI AL, dan TNI AU juga tengah dijajaki untuk perluasan program serupa. Menteri Sirait menambahkan bahwa program ini tidak membatasi penerima manfaat hanya pada mereka yang memiliki penghasilan tetap, melainkan juga mencakup masyarakat dengan penghasilan informal. Sebagai contoh, ia menuturkan telah menyerahkan kunci rumah kepada pedagang bakso dan penjual sayur di Serang yang tidak memiliki penghasilan tetap, tetapi memiliki pendapatan yang cukup.

Groundbreaking di Karawang menandai langkah penting dalam upaya pemerintah untuk menyediakan perumahan layak bagi aparat penegak hukum dan masyarakat berpenghasilan rendah. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan personel Polri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Rincian Program:
    • Target pembangunan: 100.000 unit rumah untuk personel Polri hingga 2025.
    • Lokasi pembangunan: Ayyesa Residence 3, Karawang, Jawa Barat (fase awal).
    • Target Penerima: Personel Polri yang memenuhi syarat dan ketentuan.
    • Kerja Sama: Antara Polri dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
    • Manfaat: Meningkatkan kesejahteraan personel Polri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.