DPRD Jambi Investigasi Dugaan Malpraktik di RS Erni Medika: Fokus pada Izin dan Akreditasi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar pertemuan khusus untuk membahas dugaan malpraktik yang dialami oleh M. Bayu Prasetyo di Rumah Sakit Erni Medika. Pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan klarifikasi langsung dari pihak rumah sakit terkait prosedur penanganan pasien, serta meninjau ulang status perizinan dan akreditasi yang dimiliki.

Selain mengundang manajemen RS Erni Medika, DPRD Kota Jambi juga menghadirkan perwakilan keluarga almarhum M. Bayu Prasetyo yang didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Peduli Bangsa (LBH APB), serta anggota Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Jambi. Sesi pertemuan diadakan secara tertutup dengan maksud agar seluruh pihak dapat menyampaikan informasi secara terbuka dan mendalam.

Naim, Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, mengungkapkan bahwa pihak keluarga M. Bayu Prasetyo bersedia membuka diri untuk proses mediasi dengan pihak RS Erni Medika. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Namun, Naim juga menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelengkapan izin operasional dan akreditasi yang dimiliki oleh RS Erni Medika. Ia berharap agar Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BPRS Jambi segera mengambil langkah konkret untuk melakukan verifikasi dan penilaian terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh rumah sakit.

Komisi IV DPRD Kota Jambi secara khusus meminta Dinas Kesehatan dan BPRS untuk segera turun tangan melakukan evaluasi perizinan RS Erni Medika. Fokus utama evaluasi ini adalah memastikan pemenuhan syarat-syarat pelayanan medis, termasuk kualifikasi dokter spesialis, kompetensi perawat, dan peningkatan kualitas pelayanan secara keseluruhan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Dalam pertemuan tersebut, pihak RS Erni Medika mengklaim bahwa mereka sedang dalam proses melengkapi persyaratan akreditasi. Mereka memperkirakan proses ini akan memakan waktu sekitar enam bulan ke depan. Pihak rumah sakit juga menyatakan bahwa mereka telah berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada M. Bayu Prasetyo selama masa perawatan, meskipun pada akhirnya pasien tersebut meninggal dunia.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kota Jambi, yang berkomitmen untuk memastikan keselamatan pasien dan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas medis di wilayahnya. Dewan berupaya untuk mengumpulkan semua fakta dan informasi yang relevan untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna meningkatkan pengawasan dan penegakan standar pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Direktur RS Erni Medika, dr. Cornel Anggara MARS, menolak memberikan komentar kepada awak media setelah pertemuan di gedung DPRD Kota Jambi. Beliau menyatakan bahwa semua hal terkait kasus ini telah dibahas secara internal dalam pertemuan tersebut.