Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, Ditahan Atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan

Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, Ditahan Atas Tuduhan Kejahatan Kemanusiaan

Penangkapan Rodrigo Duterte, mantan presiden Filipina, di Bandara Internasional Manila pada Selasa (11/03/2025) telah mengguncang dunia. Penangkapan ini dilakukan atas perintah Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konteks perang melawan narkoba yang kontroversial selama masa kepemimpinannya. Duterte, yang dikenal karena pendekatan kerasnya terhadap kejahatan narkoba, kini menghadapi dakwaan pembunuhan massal, tuduhan yang didasarkan pada ribuan kematian yang terjadi selama kampanye anti-narkoba yang ia pimpin.

Berdasarkan laporan AFP, operasi anti-narkoba Duterte mengakibatkan puluhan ribu kematian, sebagian besar dari kalangan masyarakat miskin. Banyak korban tewas tanpa proses hukum yang adil, tanpa bukti yang cukup atas keterlibatan mereka dalam perdagangan narkoba. Istana Kepresidenan Filipina mengonfirmasi penangkapan tersebut, menyatakan bahwa Duterte saat ini berada dalam tahanan dan dalam kondisi sehat, sedang menjalani pemeriksaan medis oleh petugas kesehatan pemerintah. Penangkapan tersebut terjadi setelah Duterte tiba dari perjalanan singkat ke Hong Kong, di mana ia sempat mengkritik penyelidikan ICC.

Meskipun Filipina menarik diri dari ICC pada tahun 2019 atas perintah Duterte sendiri, ICC berpendapat bahwa mereka tetap memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang terjadi sebelum penarikan diri, termasuk pembunuhan yang terjadi di Davao saat Duterte menjabat sebagai wali kota. Meskipun pemerintah Filipina di bawah kepemimpinan Presiden Ferdinand Marcos Jr. telah berulang kali menolak untuk bekerja sama dengan penyelidikan ICC, penangkapan Duterte menunjukkan bahwa otoritas Filipina tetap terikat oleh kewajiban internasional, terutama jika Interpol meminta bantuan. Wakil Menteri Komunikasi Kepresidenan, Claire Castro, menegaskan komitmen pemerintah terhadap kerja sama internasional dalam hal ini.

Kontroversi seputar kampanye anti-narkoba Duterte telah memicu perdebatan sengit di Filipina. Meskipun banyak warga Filipina masih mendukung pendekatan kerasnya, penangkapan ini menandai babak baru dalam perhitungan hukum internasional atas tindakannya. Meskipun telah diajukan dakwaan secara lokal terkait operasi anti-narkoba, hanya sembilan petugas polisi yang telah dijatuhi hukuman. Duterte sendiri, yang pernah secara terang-terangan memerintahkan petugas untuk menembak mati tersangka narkoba jika merasa nyawa mereka terancam, tetap bersikeras bahwa tindakannya dibenarkan dan demi kepentingan negara. Pernyataan tersebut ia tegaskan kembali dalam sebuah sidang Senat Filipina pada bulan Oktober, menyatakan bahwa ia telah melakukan apa yang dianggapnya perlu demi negara.

Penangkapan ini menimbulkan pertanyaan tentang implikasi politik dan hukum di Filipina dan internasional. Masa depan Duterte, dan konsekuensi dari kebijakan-kebijakannya selama berkuasa, akan menjadi sorotan dunia dalam beberapa bulan dan tahun mendatang. Selain itu, kasus ini akan menjadi preseden penting bagi bagaimana komunitas internasional menangani pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh pemimpin negara.

  • Kronologi penting:

    • 2019: Filipina keluar dari ICC.
    • September 2021: Filipina memulai penyelidikan formal, namun ditangguhkan dua bulan kemudian.
    • Juli 2023: Penyelidikan ICC dilanjutkan setelah keberatan Filipina ditolak.
    • 11 Maret 2025: Duterte ditangkap di Manila.
  • Perspektif: Kasus ini menyoroti kompleksitas pertanggungjawaban hukum internasional untuk pemimpin negara, terutama dalam konteks pelanggaran HAM yang masif.