Penataan Pedagang Asongan di TMII: Solusi Booth Per Kelurahan Tuai Sorotan

Polemik penertiban pedagang asongan di kawasan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, memasuki babak baru. Pengelola TMII menawarkan solusi berupa penyediaan booth atau lapak bagi pedagang dari setiap kelurahan di sekitar kawasan wisata tersebut. Namun, usulan ini menuai sorotan karena dianggap belum sepenuhnya menjawab permasalahan yang ada.

Inisiatif penyediaan booth ini merupakan hasil mediasi antara pihak pengelola TMII, Polsek Cipayung, dan jajaran pemerintah daerah setempat, termasuk lurah, camat, serta perwakilan RT dan RW. Mediasi ini dilakukan sebagai respons atas ketegangan yang kerap terjadi antara pedagang dan petugas keamanan TMII terkait larangan berjualan di area tersebut.

Camat Cipayung, Panangan Ritonga, menjelaskan bahwa TMII menawarkan satu booth untuk setiap kelurahan. Ukuran booth tersebut adalah 3x3 meter. Namun, ia menilai solusi ini belum ideal karena keterbatasan jumlah booth yang tersedia. Dengan hanya satu booth per kelurahan, dikhawatirkan akan timbul permasalahan baru terkait pembagian waktu berjualan dan potensi konflik antar pedagang.

"Problemnya ada di sini. Kami sepakat untuk mencari solusi yang tetap mengedepankan aturan yang berlaku," ujar Panangan. Ia menambahkan bahwa wilayah TMII merupakan wilayah otonom, sehingga penataan pedagang asongan memerlukan koordinasi dan kesepakatan antara berbagai pihak.

Pihak TMII sendiri menyarankan agar para pedagang dari setiap kelurahan menggunakan booth secara bergantian. Namun, usulan ini juga dinilai belum memuaskan karena tidak memberikan kepastian bagi setiap pedagang untuk dapat berjualan secara नियमित.

Sebelumnya, sempat beredar video yang memperlihatkan aksi protes pedagang asongan atas larangan berjualan di kawasan TMII. Dalam video tersebut, terlihat adanya aksi saling dorong antara pedagang dan petugas keamanan saat penertiban dilakukan. Para pedagang, yang sebagian besar merupakan warga sekitar TMII, menolak untuk ditertibkan karena menggantungkan hidup mereka pada penjualan di area wisata tersebut. Aksi protes tersebut berlanjut di Pintu Gerbang 2 TMII.

Persoalan utama yang dihadapi bukan pada biaya sewa booth, melainkan pada keterbatasan ruang yang disediakan. Solusi satu booth per kelurahan dinilai kurang efektif dan berpotensi menimbulkan masalah baru. Pemerintah daerah dan pengelola TMII diharapkan dapat mencari solusi yang lebih komprehensif dan mengakomodasi kepentingan seluruh pedagang asongan di sekitar kawasan TMII.