Sorotan Tajam DPR RI: Evaluasi Mendalam Tambang Nikel di Raja Ampat Mendesak

Polemik aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat terus bergulir, memicu perhatian serius dari berbagai pihak. Rahayu Saraswati, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, secara tegas menyerukan dilakukannya evaluasi komprehensif terhadap seluruh izin usaha pertambangan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Rahayu Saraswati menekankan bahwa keberadaan aktivitas tambang di Raja Ampat tidak boleh dipandang sebelah mata. Mengingat status Raja Ampat sebagai kawasan konservasi dan Taman Nasional, evaluasi mendalam menjadi krusial. Evaluasi ini, menurutnya, tidak hanya menyasar pemegang izin usaha, tetapi juga pihak-pihak yang menerbitkan izin tersebut.

"Raja Ampat adalah representasi kekayaan alam, keanekaragaman hayati, dan daya tarik wisata Indonesia di mata dunia. Dampak pertambangan terhadap ekosistem tidak dapat diabaikan," ujar Rahayu. Ia menambahkan, kegiatan pertambangan berpotensi merusak ekosistem yang rapuh dan berdampak negatif terhadap lingkungan secara keseluruhan.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah merespons isu dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Hanif menyatakan akan segera turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi terkini. Pernyataan ini disampaikan saat berada di Pantai Kuta, Badung, Bali.

"Dalam waktu dekat, saya akan berkunjung ke Raja Ampat untuk melihat langsung fakta di lapangan, seperti yang diberitakan oleh media dan masyarakat," kata Hanif. Lebih lanjut, Hanif mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelitian dan pemetaan terkait aktivitas pertambangan di Raja Ampat. Ia menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan hukum tegas jika ditemukan adanya pelanggaran.

"Kami akan mengambil langkah-langkah hukum terkait kegiatan di Raja Ampat setelah melalui kajian mendalam," tegasnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menanggapi isu lingkungan yang sensitif di Raja Ampat.