Kerugian Negara Akibat Illegal Fishing Capai Rp 13 Triliun, Menteri KP Dorong Audit Pajak Sektor Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan kerugian negara yang signifikan, mencapai angka Rp 13 triliun, akibat praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal yang terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2025. Pernyataan ini disampaikan di tengah upaya pemerintah untuk menertibkan sektor perikanan dan meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara.

Trenggono menyoroti bahwa setiap bulan, aparat penegak hukum secara rutin menangkap kapal-kapal, baik dari dalam maupun luar negeri, yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) fishing tidak hanya terbatas pada pengambilan ikan secara ilegal, tetapi juga mencakup metode penangkapan yang tidak ramah lingkungan dan merusak ekosistem laut.

Minimnya Kontribusi PNBP Sektor Perikanan

Dengan volume tangkapan ikan mencapai sekitar 7,5 juta ton per tahun, kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor ini dinilai sangat minim, yaitu tidak lebih dari Rp 1 triliun per tahun. Menteri Trenggono berpendapat bahwa seharusnya PNBP yang dihasilkan minimal Rp 9 triliun atau bahkan mencapai Rp 12 triliun. Kondisi ini mengindikasikan adanya potensi kebocoran pendapatan negara akibat praktik illegal fishing dan ketidakpatuhan dalam pembayaran pajak.

Desakan Audit Pajak Perusahaan Perikanan

Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Trenggono mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit terhadap perusahaan-perusahaan penangkapan ikan di Indonesia. Audit ini diharapkan dapat mengungkap potensi pelanggaran pajak dan meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam membayar kewajiban kepada negara. Trenggono juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur penangkapan ikan secara terukur dan terkontrol. Namun, implementasi penangkapan ikan terukur ini masih menghadapi berbagai kendala.

"Di DPR pun saya diserang terus, aduh bagaimana saya bisa menyejahterakan masyarakat nelayan kalau itu tidak bisa kita jalankan dengan baik," ujar Trenggono, mengindikasikan adanya resistensi terhadap upaya penertiban sektor perikanan.

Fokus pada Keberlanjutan dan Kesejahteraan Nelayan

Trenggono menekankan bahwa penangkapan ikan terukur sangat penting untuk keberlanjutan sumber daya perikanan dan kesejahteraan generasi mendatang. Selain itu, ia juga menyoroti kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) dari rumput laut yang masih minim, padahal produksinya mencapai 13 juta ton. Pemerintah juga berupaya meningkatkan pendapatan nelayan melalui program pembangunan kampung nelayan.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perikanan dengan menyediakan fasilitas seperti pabrik es dan cold storage. Dengan adanya fasilitas ini, nelayan dapat menjual hasil tangkapannya dengan harga yang lebih baik dan meningkatkan pendapatan mereka. Sebagai contoh, nelayan yang sebelumnya berpenghasilan Rp 3 juta per bulan kini dapat memperoleh hingga Rp 6 juta per bulan.

Target Pembangunan Kampung Nelayan

Pemerintah menargetkan pembangunan 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan, dan meningkatkan kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian nasional.