Kemudahan Pembayaran PBB: Alternatif Online di Era Digital

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan kewajiban rutin bagi pemilik tanah dan bangunan. Dahulu, pembayaran PBB identik dengan antrean panjang di kantor pajak atau bank. Namun, seiring perkembangan teknologi, pembayaran PBB kini dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien melalui berbagai platform online.

Transformasi digital telah membawa kemudahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam urusan perpajakan. Masyarakat kini dapat memanfaatkan berbagai aplikasi dan layanan perbankan digital untuk menunaikan kewajiban PBB mereka tanpa harus keluar rumah. Kemudahan ini tentu saja menghemat waktu dan tenaga, serta meminimalisir potensi keterlambatan pembayaran.

Berikut adalah beberapa alternatif pembayaran PBB secara online yang dapat dimanfaatkan:

  • Melalui E-commerce:

    • Tokopedia:

      1. Unduh dan buka aplikasi Tokopedia.
      2. Cari dan pilih menu PBB Online.
      3. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP) yang sesuai.
      4. Sistem akan menampilkan detail tagihan PBB Anda.
      5. Pastikan data dan nominal tagihan sudah benar.
      6. Pilih opsi Bayar, tentukan metode pembayaran, dan selesaikan transaksi.

        • Shopee:
      7. Buka aplikasi Shopee.

      8. Pilih menu Pulsa, Tagihan, & Hiburan.
      9. Pilih opsi PBB.
      10. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
      11. Pilih tahun pajak dan wilayah sesuai lokasi objek pajak.
      12. Klik Lihat Tagihan untuk melihat rincian.
      13. Pilih Checkout, tentukan metode pembayaran, dan selesaikan pembayaran.
      14. Melalui Mobile Banking:
    • BCA Mobile:

      1. Buka aplikasi BCA mobile dan login.
      2. Pilih menu m-Payment.
      3. Pilih Pajak, kemudian klik PBB.
      4. Masukkan NOP dan tahun pembayaran.
      5. Periksa detail tagihan, lalu klik OK.
      6. Masukkan PIN m-BCA untuk menyelesaikan transaksi.

        • myBCA:
      7. Buka myBCA, lalu pilih “PBB” di menu Bayar & Isi Ulang.

      8. Pilih Sumber Dana pembayaran.
      9. Masukkan No. Objek Pajak dan Tahun Pajak.
      10. Pilih tombol “Lanjut”.
      11. Cek kembali detail pembayaran, lalu pilih “Bayar”.
      12. Masukkan PIN untuk menyelesaikan pembayaran.

        • BNI Mobile Banking:
      13. Buka aplikasi dan login dengan user ID dan MPIN.

      14. Pilih menu Pembayaran, kemudian pilih Pajak > PBB.
      15. Masukkan NOP dan tahun pajak.
      16. Pilih rekening debet dan lanjutkan transaksi.
      17. Masukkan password transaksi untuk menyelesaikan pembayaran.
      18. Bukti pembayaran akan muncul di aplikasi.

        • Livin’ by Mandiri:
      19. Login ke aplikasi dengan user ID dan password.

      20. Pilih menu Pembayaran > Penerimaan Negara > e-PBB.
      21. Pilih domisili, masukkan NOP dan tahun pajak.
      22. Sistem akan menampilkan tagihan.
      23. Klik Lanjut, kemudian masukkan PIN Livin’ untuk menyelesaikan pembayaran.

        • BRImo:
      24. Buka aplikasi BRImo, login menggunakan username dan password atau sidik jari.

      25. Pilih menu BRIVA.
      26. Masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
      27. Klik Lanjut, lalu sistem akan menampilkan rincian tagihan.
      28. Periksa detail pembayaran, lalu klik Konfirmasi.
      29. Masukkan PIN ATM BRI.
      30. Pembayaran akan diproses dan notifikasi berhasil akan muncul.
      31. Simpan bukti transaksi dengan tangkapan layar atau klik Simpan di aplikasi.

Dengan beragam pilihan platform pembayaran online, membayar PBB kini semakin praktis dan mudah diakses. Masyarakat dapat memilih platform yang paling sesuai dengan preferensi dan kemudahan yang ditawarkan. Pastikan untuk selalu menyiapkan Nomor Objek Pajak (NOP) dan ikuti langkah-langkah yang tertera pada masing-masing platform untuk menyelesaikan pembayaran dengan sukses.