Jakarta Intensifkan Sosialisasi Zero ODOL di Titik Strategis Jelang Implementasi Penuh

Pemerintah semakin gencar melakukan sosialisasi program Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) menjelang penerapan penuh kebijakan tersebut pada 1 Juni 2025. Sosialisasi ini akan berlangsung selama bulan Juni 2025, dengan fokus pada lokasi-lokasi strategis di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa sosialisasi Zero ODOL diprioritaskan pada titik-titik strategis di Jakarta dan wilayah penyangga. Lokasi tersebut mencakup akses menuju pelabuhan dan ruas jalan arteri yang sering dilalui oleh angkutan barang.

Beberapa lokasi sosialisasi Zero ODOL selama Juni 2025 meliputi:

  • Pos 9 dan Dermaga 002 di akses Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara
  • Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur
  • Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat
  • PT Mandiri Trans Utama, Kota Bekasi
  • PT Panasonic, Cilangkap
  • Jalan Sangego, Kota Tangerang
  • Selaras Baja, Tangerang Selatan

Kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran Over Dimension and Over Loading (ODOL) akan didata, diberikan stiker, dan surat peringatan.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa tahap sosialisasi ini menekankan pembaruan data intelijen lalu lintas, terutama terkait kepemilikan kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dimensi di seluruh Indonesia. Fokus utama saat ini adalah memperbarui data kendaraan yang tidak memenuhi aturan dimensi, yang menjadi dasar penting sebelum tindakan penegakan hukum dilaksanakan.

Selain menyasar lokasi strategis, sosialisasi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada pengemudi dan pemilik kendaraan. Pemilik kendaraan diimbau untuk menormalkan kendaraan yang over dimensi atau menghentikan operasinya sementara demi keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman bersama dan mengajak partisipasi aktif masyarakat, terutama pelaku usaha transportasi, dalam mendukung sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.