Kunjungan Kerja ke Papua Barat Daya, Bahlil Agendakan Inspeksi Tambang Nikel Raja Ampat

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Rencana ini diungkapkan di sela-sela agenda kunjungan kerjanya ke wilayah Papua dalam waktu dekat.

"Insya Allah, mohon doanya, saya ada rencana kunjungan ke wilayah Papua Barat Daya dan Papua Barat. Agenda utama adalah meninjau sumur-sumur minyak di Sorong dan Fak-Fak, serta proyek BP Bintuni. Saya akan manfaatkan waktu untuk meninjau aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat," ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Jakarta.

Bahlil menjelaskan bahwa momentum Idul Adha ini semakin memantapkan niatnya untuk bersilaturahmi dengan berbagai pihak, termasuk para pelaku usaha pertambangan di Raja Ampat. Ia mengaitkan hal ini dengan nilai-nilai silaturahmi dan berbagi yang terkandung dalam perayaan Idul Adha.

"Suasana Idul Adha dengan nilai silaturahmi dan berbagi ini memperkuat keyakinan saya untuk berkunjung ke Raja Ampat," tambahnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai komunikasi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab), Bahlil menyampaikan bahwa komunikasi antara dirinya dan Seskab terjalin secara rutin, khususnya terkait pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Ia menampik bahwa komunikasi tersebut secara spesifik membahas isu Raja Ampat.

Sebelumnya, Bahlil telah mengambil keputusan untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional pertambangan nikel di Raja Ampat. Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran masyarakat dan kelompok aktivis lingkungan terkait potensi kerusakan ekosistem akibat aktivitas pertambangan.

Bahlil mengungkapkan bahwa terdapat lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel yang terdaftar di Raja Ampat. Namun, saat ini hanya satu IUP yang masih beroperasi, yaitu PT Gag Nikel (GAK), yang merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap operasional tambang tersebut.

Keputusan penghentian sementara aktivitas tambang nikel di Raja Ampat menjadi sorotan publik, khususnya terkait dengan dampak lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut. Langkah ini juga menyoroti pentingnya pengawasan dan penegakan hukum dalam sektor pertambangan untuk memastikan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.