KPPU Gandeng ITB Tingkatkan Pengawasan Persaingan Usaha di Era Digital
KPPU dan ITB Bersinergi Perkuat Pengawasan Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mempererat kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam upaya meningkatkan efektivitas pengawasan persaingan usaha di Indonesia, khususnya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital. Kemitraan strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kampus ITB, Bandung, pada hari Selasa, 4 Juni 2025. Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Rektor ITB, Prof. Tatacipta Dirgantara, secara resmi menandatangani dokumen kerja sama tersebut.
Kolaborasi ini akan difokuskan pada pengembangan riset bersama, penyusunan kebijakan yang relevan, dan penyelenggaraan program pendidikan kewirausahaan yang menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup kegiatan pendampingan inovasi dan kewirausahaan, edukasi publik tentang persaingan usaha, serta pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
M. Fanshurullah Asa, yang akrab disapa Ifan, menekankan pentingnya edukasi dalam mencegah pelanggaran persaingan usaha. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang melanggar aturan bukan karena kesengajaan, melainkan karena kurangnya pemahaman mengenai regulasi yang berlaku. Ia juga menyoroti tantangan pengawasan di sektor digital, termasuk praktik pinjaman online yang meresahkan, persaingan tidak sehat di platform e-commerce, serta dominasi perusahaan teknologi global.
"Pasar digital sangat bergantung pada teknologi. Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip persaingan yang adil dan berkelanjutan sangat dibutuhkan," ujarnya.
Rektor ITB, Tatacipta Dirgantara, menyatakan dukungan penuh terhadap kemitraan ini. Ia melihat kolaborasi dengan KPPU sebagai bagian dari komitmen ITB untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan zaman, sejalan dengan visi ITB sebagai Universitas Generasi Ke-4. ITB akan melibatkan berbagai unit terkait, seperti Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) serta Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM), dalam merancang program pembelajaran yang mengintegrasikan etika bisnis dan regulasi persaingan.
Kerja sama antara KPPU dan ITB diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih kondusif bagi persaingan yang sehat dan adil. Sinergi antara keahlian KPPU dalam pengawasan persaingan usaha dan keunggulan akademik ITB diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat sistem persaingan usaha nasional. Pada akhirnya, kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kemitraan ini juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk membentuk generasi profesional dan pelaku usaha yang tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki kesadaran etika yang tinggi dan patuh terhadap regulasi. Dengan demikian, diharapkan tercipta iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan mendorong inovasi, efisiensi, dan kesejahteraan masyarakat.