Nikita Mirzani Jalani Penahanan di Rutan Pondok Bambu Tanpa Keistimewaan
Aktris Nikita Mirzani kini menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur, setelah proses pelimpahan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pihak Rutan memastikan bahwa selebriti tersebut akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya, tanpa ada perlakuan khusus yang diberikan.
Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, menjelaskan bahwa Nikita Mirzani akan mengikuti semua kegiatan pembinaan yang telah menjadi bagian dari program rutin Rutan. "Kegiatan yang harus diikuti Nikita Mirzani itu seperti olah raga, kegiatan pembinaan agama itu harus diberikan, sama seperti tahanan lainnya," ujar Nebi Viarleni, menegaskan bahwa program tersebut berlaku untuk semua warga binaan.
Nebi Viarleni juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, Nikita Mirzani tidak mengajukan permintaan khusus apapun. Pihak Rutan berkomitmen untuk menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku bagi seluruh tahanan. "Kalau kita yang penting menjalani SOP yang ada di Rutan Pondok Bambu. Jadi kalau ada yang lain, beliau harus taat pada aturan yang ada di Rutan Pondok Bambu," katanya.
Walaupun berada di dalam Rutan, hak-hak Nikita Mirzani sebagai tahanan tetap dijamin. Ini termasuk hak untuk mendapatkan kunjungan dari pengacara dan keluarga. Namun, kunjungan keluarga baru diizinkan setelah Nikita Mirzani melewati masa pengenalan lingkungan (mapenaling) selama satu bulan. "Hak-haknya beliau itu dikunjungi pengacara, kemudian kalau dikunjungi keluarga itu kalau sudah melewati masa mapenaling (masa pengenalan lingkungan selama 1 bulan) ini boleh dikunjungi keluarga," jelas Nebi Viarleni.
Nikita Mirzani kini menunggu Jaksa Penuntut Umum menyusun dakwaan terkait kasus yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Kasus tersebut meliputi dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berikut adalah beberapa kegiatan yang akan diikuti oleh Nikita Mirzani selama menjalani masa penahanan di Rutan Pondok Bambu:
- Kegiatan olahraga
- Kegiatan pembinaan agama
Penegasan dari pihak Rutan Pondok Bambu ini memberikan kejelasan bahwa setiap individu yang menjalani proses hukum akan diperlakukan sama di mata hukum, tanpa memandang status sosial atau popularitasnya. Proses hukum terhadap Nikita Mirzani akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.