Dugaan Kecurangan di Bank Woori Saudara Mencuat, OJK Turun Tangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami laporan terkait dugaan fraud yang terjadi di PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk (SDRA). Indikasi awal menunjukkan bahwa kecurangan ini melibatkan transaksi negotiable letter of credit (LC) yang telah jatuh tempo dan melibatkan seorang debitor bank.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pihaknya telah menerima laporan dari Bank Woori Saudara dan segera mengambil langkah-langkah investigasi. Dugaan sementara mengarah pada keterlibatan pihak internal bank. "Potensi nilai kerugian masih dalam proses perhitungan oleh pihak bank, mengingat investigasi masih berlangsung," ujarnya.

Bank Woori Saudara sendiri telah melaporkan kejadian ini kepada OJK dan melakukan investigasi internal secara intensif. Beberapa langkah yang telah diambil antara lain:

  • Menonaktifkan pihak internal yang diduga terlibat.
  • Berkonsultasi dengan kantor hukum (law firm).
  • Mempersiapkan laporan kepada pihak kepolisian terkait indikasi fraud tersebut.

OJK telah melakukan koordinasi intensif dengan jajaran manajemen Bank Woori Saudara dan melakukan pemeriksaan sejak awal Juni 2025. OJK juga mengingatkan Bank Woori Saudara atas potensi transaksi LC debitor yang dimaksud akibat kelemahan proses bisnis Bank pada pemeriksaan OJK tahun 2023. OJK menekankan pentingnya menjaga sektor jasa keuangan yang terselenggara dengan transparan dan akuntabel, dan akan menindak tegas terhadap pengelolaan kegiatan usaha bank yang tidak didasarkan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan mengabaikan integritas pelaporan keuangan.

Sebelumnya, Corporate Secretary PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk, Wuryanto, menyampaikan bahwa permasalahan ini masih dalam tahap pemeriksaan internal. Publikasi informasi ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Wuryanto juga menegaskan bahwa angka 78,5 juta dollar AS yang dipublikasikan merupakan nilai total exposure dari transaksi antara Bank Woori Saudara dengan nasabah yang bersangkutan, dan bukan merupakan nilai kerugian yang pasti.