Jimly Asshiddiqie: Prabowo Diprediksi Akan Menahan Upaya Pemakzulan Gibran

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, berpendapat bahwa Presiden Prabowo Subianto akan melindungi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari berbagai upaya pemakzulan yang muncul, termasuk dari kalangan purnawirawan TNI.

Menurut Jimly, Prabowo memiliki kepentingan untuk melindungi Gibran karena ia sendiri yang memilih Gibran sebagai pendampingnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Secara logis, seorang presiden akan berusaha melindungi wakil presiden yang dipilihnya.

"Saya rasa karena yang memilih wakil presiden itu adalah ketua umum Gerindra sebagai calon presiden, yang memilih Gibran itu dia (Prabowo), saya rasa dia akan melindungi wakil presiden. Gitu lho," ujar Jimly saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Jumat (6/6/2025).

"Ya kan? Apalagi, wakil presiden ini putra dari mantan presiden (Jokowi) ketika dia (Prabowo) menjadi anggota kabinetnya," imbuhnya.

Jimly menjelaskan bahwa dorongan untuk memakzulkan Gibran adalah bentuk ekspresi ketidakpuasan dan kemarahan sebagian masyarakat terhadap pemerintahan sebelumnya, khususnya terhadap Joko Widodo dan keluarganya. Meskipun demikian, ia menganggap hal ini sebagai sesuatu yang wajar dan perlu dihormati, asalkan disalurkan melalui mekanisme konstitusional.

"Ekspresi dari kekecewaan, kemarahan, ketidaksukaan kepada Jokowi dan keluarganya, termasuk tentu saja dengan Gibran, itu harus dipahami sebagai fenomena yang alamiah saja," kata Jimly.

Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa mekanisme pemakzulan presiden dan wakil presiden telah diatur dalam konstitusi, dan prosesnya harus dimulai dari DPR. Namun, secara politik, ia meragukan bahwa upaya tersebut akan berhasil.

Pasalnya, mayoritas partai politik di DPR adalah pendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Nah, sekarang dua per tiga (suara) di DPR itu siapa? KIM Plus apa mau? Jadi, jangan tanya. Tanyanya kepada KIM Plus. Koalisi permanen. Yang ketuanya adalah ketua umum Partai Gerindra. Yang ketua umum Partai Gerindra itu adalah Presiden Republik Indonesia," terang Jimly.

Oleh karena itu, Jimly menekankan pentingnya untuk tidak terus-menerus mempersoalkan masa lalu, karena hal itu hanya akan menghabiskan energi bangsa dan mengalihkan perhatian publik dari pengawasan terhadap kinerja pemerintahan saat ini.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirimkan surat kepada DPR dan MPR, mendesak agar segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua MPR dan Ketua DPR, dan salinannya telah beredar di kalangan wartawan.

"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI, yaitu Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, telah mengonfirmasi kebenaran surat yang beredar tersebut. Surat tersebut juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada hari Senin (2/6/2025).