Bank Indonesia Yogyakarta Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Bank Indonesia Yogyakarta Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan DIY kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk masyarakat Yogyakarta dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2025 M. Layanan ini merupakan periode ketiga dan akan berlangsung pada bulan Maret 2025, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh uang baru layak edar (ULE) sebelum memasuki bulan Ramadan dan Idul Fitri. Keputusan ini diambil seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru untuk berbagai keperluan selama periode tersebut.
Layanan penukaran uang baru ini telah dirancang dengan mekanisme yang terencana dan terorganisir untuk memastikan proses berjalan lancar dan efisien. BI telah menetapkan jadwal dan lokasi penukaran yang tersebar di berbagai titik strategis di wilayah Yogyakarta, guna memudahkan akses bagi masyarakat di seluruh penjuru daerah. Sistem pendaftaran online juga diimplementasikan untuk mengelola kuota dan menghindari penumpukan antrian, memastikan setiap warga yang mendaftar memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh uang baru.
Jadwal dan Lokasi Penukaran:
Berikut rincian jadwal dan lokasi penukaran uang baru periode ketiga di Yogyakarta:
Pendaftaran Online:
- Dibuka mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB hingga kuota habis melalui aplikasi atau situs PINTAR Bank Indonesia (https://pintar.bi.go.id/).
Penukaran Uang:
- 17-21 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB: 22 titik lokasi perbankan di seluruh Yogyakarta (lokasi detail akan diumumkan melalui website dan media sosial BI).
- 18 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB: Lapangan Denggung, Sleman.
- 19-20 Maret 2025, pukul 09.00-12.00 WIB: Pura Pakualaman, Yogyakarta.
Mekanisme Penukaran dan Ketentuan:
Masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran online melalui situs PINTAR BI sebelum melakukan penukaran. Proses pendaftaran meliputi pemilihan lokasi dan jadwal, pengisian data diri (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email), serta penentuan jumlah uang yang akan ditukarkan. Bukti pemesanan yang dihasilkan wajib dibawa saat penukaran.
Paket dan Jumlah Penukaran:
Setiap individu dibatasi hingga maksimal Rp 4.300.000, dengan rincian:
- Rp 50.000 (30 lembar)
- Rp 20.000 (25 lembar)
- Rp 10.000 (100 lembar)
- Rp 5.000 (200 lembar)
- Rp 2.000 (100 lembar)
- Rp 1.000 (100 lembar)
Ketentuan Tambahan:
- Penukaran uang kertas dilakukan dalam kelipatan 100 lembar per pecahan, sedangkan uang logam maksimal 250 keping per pecahan.
- Kuota penukaran terbatas di setiap lokasi. Sebagai contoh, Lapangan Denggung dan Pura Pakualaman masing-masing memiliki kuota 1.000 penukar, sementara setiap titik perbankan memiliki kuota 100 penukar.
- Penukar wajib membawa KTP asli dan bukti pemesanan online.
BI DIY telah menyiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 4,61 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Yogyakarta selama Ramadan dan Idul Fitri 2025. Selain layanan penukaran uang fisik, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan transaksi digital seperti mobile dan internet banking, serta QRIS untuk mempermudah berbagai transaksi keuangan selama periode tersebut. Hal ini sejalan dengan upaya BI dalam mendorong digitalisasi ekonomi di Indonesia.