Pelayanan Samsat di Jawa Tengah Tetap Beroperasi Akhir Pekan Ini
Menyambut Hari Raya Idul Adha 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mengumumkan penyesuaian jadwal operasional pelayanan Samsat di seluruh wilayahnya. Masyarakat Jawa Tengah yang ingin memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau membayar pajak kendaraan, dapat mengunjungi kantor Samsat pada hari Sabtu, 7 Juni 2025.
Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Bapenda Jateng pada Jumat, 6 Juni 2025. Dalam pengumuman tersebut, Bapenda Jateng menyatakan bahwa pelayanan Samsat akan diliburkan pada tanggal 6 dan 9 Juni 2025. Namun, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, pelayanan tetap dibuka pada hari Sabtu.
Dengan demikian, masyarakat Jawa Tengah memiliki kesempatan untuk memanfaatkan waktu di akhir pekan, khususnya hari Sabtu, untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat terdekat. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah masih berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan penghapusan tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor, serta tidak perlu membayar denda tunggakan Jasa Raharja.
Berikut adalah detail mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor:
- Penghapusan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor
- Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor
- Pembebasan denda tunggakan Jasa Raharja
Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan dan semua pokok iuran Jasa Raharja yang terutang setiap tahunnya. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.