KPK Telusuri Penetapan Harga Bansos Presiden dalam Kasus Dugaan Korupsi Covid-19
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami seluk beluk penetapan harga dasar bantuan sosial (bansos) yang digulirkan oleh Presiden dalam upaya penanganan pandemi Covid-19. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi kunci yang dianggap memiliki informasi relevan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bansos tersebut.
Pada hari Kamis, 5 Juni 2025, penyidik KPK memanggil dan memeriksa dua orang saksi, yakni Direktur PT Mitra Pangan Nusantara, Anen Candra Tjen, dan Direktur PT Integra Padma Mandiri, Budi Pamungkas. Fokus utama pemeriksaan adalah untuk menggali informasi sedalam mungkin mengenai mekanisme penetapan harga dasar bansos Covid-19. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kedua saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang terjadi di Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2020.
Kasus ini bermula dari penyidikan yang diumumkan pada 26 Juni 2024, sebagai pengembangan dari perkara dugaan korupsi anggaran distribusi bansos di Kemensos. Sebelumnya, pada 27 Mei 2025, KPK telah menyita sejumlah dokumen penting setelah memeriksa tiga dari lima saksi yang dipanggil. Ketiga saksi tersebut adalah M. Gilang Sasi Kirono (Kepala Seksi Bantuan Hukum pada Divisi Hukum dan Kepatuhan Perum Bulog), Diding (Kepala Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos), dan Robbin Saputra (Pegawai Negeri Sipil Kemensos).
Dalam penanganan kasus ini, KPK berupaya mengungkap dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Saat ini, KPK sedang mengusut tiga kasus terkait bansos, yaitu:
- Kerugian keuangan negara dalam pengadaan Bansos Covid-19 (yang menyeret Juliari Batubara).
- Distribusi bantuan sosial beras (BSB) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kemensos.
- Pengadaan 6 juta paket bansos bantuan Presiden (banpres) atau bansos Presiden di kawasan Jabodetabek.
KPK terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan bahwa semua pihak yang terlibat bertanggung jawab atas perbuatan mereka.