Tragedi Diksar Unila: Mahasiswa Meninggal Dunia, Dugaan Kekerasan Mencuat
Investigasi Kematian Mahasiswa Unila Usai Diksar: Keluarga Tuding Kekerasan, Pihak Organisasi Membantah
Kematian seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila), Pratama Wijaya Kusuma (19), usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel), memicu polemik. Keluarga korban menduga adanya tindak kekerasan selama kegiatan berlangsung, sementara pihak organisasi membantah tudingan tersebut.
Wirna Wani (41), ibunda Pratama, mengungkapkan bahwa putranya sempat menceritakan pengalaman pahitnya selama diksar sebelum meninggal dunia. Menurut penuturan Wirna, Pratama diduga mengalami penyiksaan selama empat hari, dari tanggal 14 hingga 17 November 2024. Kekerasan yang dialami korban meliputi:
- Tendangan
- Injakkan
- Pukulan
Bahkan, Wirna sempat memotret memar di sekujur tubuh putranya sebagai bukti. Lebih lanjut, Wirna mengatakan bahwa kuku kaki Pratama sampai terlepas akibat kejadian tersebut. Kuasa hukum keluarga korban, Icen Amsterly, menambahkan bahwa korban juga diduga dipaksa meminum cairan spiritus oleh seniornya. Informasi ini diperoleh dari keterangan lima rekan Pratama yang juga mengikuti diksar.
Di sisi lain, kuasa hukum Mahepel, Chandra Bangkit, membantah adanya kekerasan fisik selama diksar yang diadakan di Kabupaten Pesawaran. Chandra mengakui adanya aktivitas fisik seperti push up, sit up, dan squat jump, namun menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan sesuai prosedur dan telah mendapat izin dari pihak kampus. Ia juga menjelaskan bahwa luka-luka yang dialami peserta diksar kemungkinan disebabkan oleh benturan alami, seperti terkena ranting pohon atau saat merayap di medan yang berat.
Mengenai dugaan pemberian spiritus, Chandra mengklarifikasi bahwa insiden tersebut terjadi secara tidak sengaja. Pratama, menurut Chandra, keliru mengambil botol berisi spiritus yang disangka air minum. Namun, Chandra menegaskan bahwa spiritus tersebut tidak sempat diminum dan tidak menimbulkan dampak kesehatan apa pun.
Penyelidikan Polda Lampung
Guna mengungkap penyebab kematian Pratama, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah memanggil sejumlah saksi. Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Pahala Simanjuntak, menyatakan bahwa keterangan saksi-saksi sangat penting untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian korban.
Saksi yang dipanggil meliputi:
- Orang tua korban
- Lima rekan korban yang mengikuti diksar
- Pihak rumah sakit tempat korban pertama kali dirawat
- Dokter spesialis yang menangani korban
- Pihak Mahepel, termasuk panitia diksar dan senior
Penyidik akan menggali informasi terkait dugaan kekerasan yang terjadi selama diksar. Pemanggilan dokter spesialis bertujuan untuk mengetahui secara detail apakah benar terdapat pembekuan dan cairan di kepala korban, seperti yang diungkapkan oleh orang tua korban. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian.