Sengketa Hak Cipta Lagu, Yoni Dores Tempuh Jalur Hukum Usai Upaya Teguran ke Lesti Kejora Tak Digubris
Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan pedangdut Lesti Kejora memasuki babak baru. Yoni Dores, pencipta lagu yang merasa dirugikan, mengambil langkah hukum setelah upayanya memberikan teguran secara kekeluargaan kepada Lesti Kejora tidak mendapatkan respons positif.
"Sejak awal, kronologis pelaporan ini sudah kami sampaikan. Intinya, tujuan awal kami hanyalah meminta informasi dan memberikan teguran," jelas Ilham Suardi, kuasa hukum Yoni Dores, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/6/2025). Menurutnya, kekecewaan Yoni Dores bermula ketika lagu ciptaannya dinyanyikan dan diunggah ke platform YouTube tanpa izin yang jelas.
Ilham menambahkan, kliennya sangat menyayangkan tindakan tersebut. "Seandainya Lesti menyanyikan lagu tersebut, dan mengunggahnya di akun-akun miliknya, seharusnya nama pencipta lagu dicantumkan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Ilham mengungkapkan bahwa terdapat empat lagu ciptaan Yoni Dores yang diduga dinyanyikan oleh Lesti Kejora tanpa izin dan kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial. Meski demikian, pihak Yoni Dores masih membuka pintu untuk penyelesaian masalah ini secara damai.
"Kami sangat terbuka untuk mediasi," tegas Ilham. Ia berharap pihak kepolisian dapat memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik.
Ilham menjelaskan bahwa pihak kepolisian memiliki mekanisme restorative justice yang dapat diterapkan dalam kasus ini, mengingat ancaman hukuman untuk pelanggaran hak cipta umumnya di bawah lima tahun.
Kasus ini bermula ketika Yoni Dores melalui kuasa hukumnya, Ilham Suardi, melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti Kejora dituduh menyanyikan ulang dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, tanpa memperoleh izin yang sah dari pencipta lagu.
Berikut adalah poin-poin penting dalam sengketa hak cipta antara Yoni Dores dan Lesti Kejora:
- Awal Mula Sengketa: Yoni Dores merasa kecewa karena lagunya dinyanyikan dan diunggah di YouTube tanpa izin.
- Upaya Teguran: Yoni Dores awalnya hanya ingin memberikan teguran kepada Lesti Kejora.
- Jumlah Lagu: Ada sekitar empat lagu ciptaan Yoni Dores yang diduga dinyanyikan Lesti tanpa izin.
- Peluang Mediasi: Pihak Yoni Dores membuka peluang untuk penyelesaian secara damai melalui mediasi.
- Langkah Hukum: Yoni Dores melaporkan Lesti Kejora ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.