BKN Berupaya Fasilitasi CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri Sebelum Pengangkatan

BKN Berupaya Fasilitasi CPNS 2024 yang Mengundurkan Diri Sebelum Pengangkatan

Perubahan jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dari April menjadi Oktober 2025 telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelamar yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Menanggapi hal ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi para CPNS tersebut agar dapat kembali bekerja sementara di tempat mereka sebelumnya hingga proses pengangkatan resmi pada 1 Oktober 2025. Inisiatif ini diungkapkan Kepala BKN, Zudan Arif, sebagai bentuk empati pemerintah terhadap situasi yang dihadapi para CPNS.

Zudan menjelaskan, upaya BKN akan difokuskan pada komunikasi dengan perusahaan-perusahaan tempat para CPNS bekerja sebelumnya. Bantuan ini muncul sebagai respons terhadap masukan yang diterima BKN terkait dampak pengunduran jadwal pengangkatan terhadap para CPNS yang kini berstatus pengangguran. "Banyak masukan yang kami terima, mendorong kami untuk menunjukkan empati pemerintah terhadap mereka yang telah mengundurkan diri dan kini menganggur sebelum mengetahui penyesuaian jadwal pengangkatan," ujar Zudan dalam rapat koordinasi virtual pada Senin (10/3/2025), seperti dikutip dari Antara pada Selasa (11/3/2025).

Proses fasilitasi ini membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. BKN akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata perusahaan-perusahaan tempat para CPNS bekerja. Untuk CPNS yang sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BKN akan menghubungi Kementerian BUMN. Sementara itu, untuk CPNS yang sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda) setempat.

Zudan mengakui bahwa upaya ini tidak menjamin keberhasilan 100%. Beberapa perusahaan mungkin tidak dapat atau tidak bersedia menerima kembali mantan karyawannya. Namun, BKN tetap berkomitmen untuk berupaya maksimal. "Meskipun belum tentu berhasil, kami akan tetap mencoba. Upaya ini akan memberikan kemungkinan bagi mereka untuk kembali bekerja hingga 30 September 2025," tegas Zudan. Inisiatif ini diambil karena 1 Oktober 2025 merupakan tanggal resmi pengangkatan para CPNS.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dari April menjadi Oktober 2025 merupakan hasil kesepakatan dengan Komisi II DPR pada Rabu (5/3/2025). Ia menekankan bahwa perubahan jadwal ini bukanlah penundaan, melainkan upaya untuk memastikan seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak. Rini juga menegaskan bahwa perubahan ini tidak berkaitan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Proses penyesuaian jadwal membutuhkan waktu untuk menyelesaikan berbagai pengumuman terkait CPNS di berbagai instansi. Langkah BKN ini diharapkan dapat meringankan beban para CPNS yang terdampak perubahan jadwal pengangkatan dan memberikan solusi sementara sambil menunggu pengangkatan resmi mereka sebagai aparatur sipil negara.

Langkah-langkah BKN:

  • Berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendata perusahaan tempat CPNS bekerja sebelumnya.
  • Menghubungi Kementerian BUMN untuk CPNS dari BUMN.
  • Menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan atau Pemda untuk CPNS dari perusahaan swasta atau BUMD.
  • Memfasilitasi komunikasi antara CPNS dan perusahaan sebelumnya.

Bantuan ini bersifat sementara dan hingga tanggal 30 September 2025. Keberhasilannya tergantung pada kesediaan perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan mereka.