Upaya Pemindahan Napi Narkoba ke Nusakambangan Gagal: Tender Sewa Pesawat Dibatalkan

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalami kendala dalam upaya memindahkan narapidana kasus narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Rencana awal yang melibatkan penyewaan pesawat komersial dari Garuda Indonesia, melalui proses tender, akhirnya dibatalkan.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, mengkonfirmasi bahwa tender pengadaan paket sewa pesawat komersil tersebut tidak dapat dilanjutkan. "Proses pengadaan paket sewa pesawat komersil itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan," ujarnya pada Jumat (6/6/2025).

Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan penyedia jasa awalnya dilakukan dengan mekanisme penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang matang, berdasarkan alasan dan kondisi yang ada. "Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi, kita pilih Garuda," imbuhnya.

Namun, pengadaan paket dengan kode 10165374000 yang terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menuai kritik dari berbagai pihak. Proyek ini dinilai tidak selaras dengan prinsip efisiensi anggaran yang diamanatkan oleh pemerintah. Akibatnya, proses pengadaan paket tersebut akhirnya dibatalkan dan tidak dilanjutkan.

Menanggapi hal ini, Mulyono menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan rencana pemindahan narapidana ini. Pemindahan narapidana merupakan salah satu langkah strategis yang direncanakan oleh Pemprov Sumut dalam upaya menekan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. "Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi, kita akan lakukan kajian lebih lanjut," jelasnya.

Mulyono juga menegaskan komitmen Pemprov Sumut untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran. Ia memastikan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan telah melalui proses perencanaan yang cermat dan matang. "Kita di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin," pungkasnya.

Dengan dibatalkannya tender sewa pesawat, Pemprov Sumut kini tengah mencari alternatif lain untuk mewujudkan pemindahan narapidana narkoba ke Nusakambangan. Kajian mendalam akan dilakukan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Berikut adalah beberapa poin penting terkait situasi ini:

  • Tender sewa pesawat untuk pemindahan napi narkoba dari Sumut ke Nusakambangan gagal.
  • Pemilihan Garuda Indonesia sebagai penyedia jasa awalnya melalui penunjukan langsung.
  • Proyek ini menuai kritik karena dianggap tidak efisien.
  • Pemprov Sumut akan melakukan pengkajian ulang terkait rencana pemindahan.
  • Pemprov Sumut menegaskan komitmen terhadap efisiensi anggaran.