Penertiban Truk ODOL Mandek, MTI Soroti Efektivitas Jembatan Timbang dan Uji KIR
Praktik truk Over Dimension Over Load (ODOL) di Indonesia masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyoroti kurang optimalnya pemanfaatan jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dalam menertibkan pelanggaran ini.
Dalam keterangan tertulisnya, MTI menyebutkan bahwa jembatan timbang yang ada saat ini seolah hanya menjadi pajangan tanpa memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan praktik ODOL. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain:
- Banyak truk yang masih beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas.
- Fasilitas jembatan timbang yang terbatas.
- Rawannya praktik pungutan liar (pungli) di sekitar jembatan timbang.
- Kurangnya kompetensi dan sistem reward yang jelas bagi pengelola jembatan timbang.
- Lambatnya adopsi teknologi pengganti seperti Weight-in-Motion (WIM) secara luas.
Selain masalah jembatan timbang, MTI juga menyoroti sistem pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang tidak seragam di berbagai daerah. KIR kerap kali hanya dijadikan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh pemerintah daerah, sehingga praktik pungli semakin marak. Akibatnya, diperkirakan sekitar 80 persen truk tidak menjalani uji KIR dengan benar, namun tetap lolos dan beroperasi di jalan raya.
MTI mengakui bahwa pemerintah telah melakukan beberapa inisiatif untuk mengatasi masalah ini, seperti rencana pembangunan terminal barang di jalan nasional, pembahasan subsidi untuk angkutan berbasis rel, dan pelatihan khusus bagi sopir truk oleh BPSDM Kementerian Perhubungan. Namun, MTI menekankan bahwa solusi tambal sulam tidak akan cukup efektif. Dibutuhkan perubahan terstruktur dalam sistem logistik secara keseluruhan, dari sistem yang berjalan tanpa arah kebijakan terpadu menjadi sistem yang solid, terukur, dan berpihak pada keselamatan.
Sebelumnya, MTI telah lama menyuarakan peringatan terkait bahaya truk bermuatan lebih. Pemerintah juga sempat mencanangkan program Indonesia Zero ODOL pada Januari 2023, namun hingga kini belum terealisasi. Dampak dari praktik ODOL ini sangat besar, antara lain kerusakan jalan dan jembatan yang membutuhkan biaya perbaikan dan pemeliharaan yang sangat besar. Kementerian Pekerjaan Umum bahkan mengeluhkan biaya perbaikan jalan akibat beban berlebih yang mencapai lebih dari Rp 43 triliun per tahun.
Selain kerugian materi, kecelakaan akibat truk ODOL juga seringkali menyebabkan korban jiwa. Kecelakaan truk di Indonesia menempati urutan kedua setelah sepeda motor dalam hal tingkat fatalitas. MTI menekankan bahwa setiap nyawa yang hilang akibat kecelakaan truk adalah kerugian besar, terutama bagi keluarga yang ditinggalkan.