Tarif Penyeberangan ASDP Dipangkas Hingga 100 Persen, Libur Sekolah Semakin Terjangkau!

Pemerintah terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai stimulus. Salah satunya adalah dengan memberikan diskon tarif transportasi laut yang dikelola oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas masyarakat selama periode libur sekolah dan mempercepat perputaran roda ekonomi di berbagai daerah.

Diskon tarif jasa pelabuhan ini berlaku mulai 5 Juni 2025 hingga 31 Juli 2025, mencakup tujuh lintasan penyeberangan komersial utama di Indonesia. Masyarakat dapat menikmati potongan harga hingga 100 persen untuk berbagai jenis layanan, termasuk jasa kepelabuhanan seperti pas masuk dan jasa dermaga.

Lintasan yang mendapatkan diskon tarif:

  • Merak-Bakauheni (Reguler dan Eksekutif)
  • Ketapang-Gilimanuk
  • Lembar-Padangbai
  • Kayangan-Pototano
  • Sape-Labuan Bajo
  • Telaga Punggur-Tanjung Uban
  • Ajibata-Ambarita

Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyampaikan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap program stimulus pemerintah. Pihaknya berharap, dengan adanya diskon tarif ini, masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dan lebih banyak lagi yang memanfaatkan layanan penyeberangan untuk berbagai keperluan, baik untuk liburan maupun aktivitas ekonomi lainnya.

Program stimulus ini menargetkan lebih dari 923 ribu penumpang, yang terdiri dari penumpang kapal penumpang dan kapal perintis. Khusus untuk layanan ASDP, diskon tarif diharapkan dapat dinikmati oleh sekitar 506 ribu penumpang dan lebih dari 1 juta unit kendaraan dari berbagai golongan.

Berikut rincian tarif pelabuhan setelah diskon di lintasan penyeberangan komersial ASDP per 5 Juni 2025:

1. Merak-Bakauheni

Kapal Eksekutif:

  • Dewasa: Rp 64.614
  • Golongan II: Rp 104.230
  • Golongan IVA: Rp 654.005
  • Golongan VA: Rp 1.106.169
  • Golongan VIA: Rp 1.883.078

Kapal Reguler:

  • Dewasa: Rp 18.100
  • Golongan II: Rp 46.400
  • Golongan IVA: Rp 431.200
  • Golongan VA: Rp 869.000
  • Golongan VIA: Rp 1.444.600

2. Ketapang-Gilimanuk

  • Dewasa: Rp 6.400
  • Golongan II: Rp 18.900
  • Golongan IVA: Rp 171.400
  • Golongan VA: Rp 339.900
  • Golongan VIA: Rp 515.700

3. Lembar-Padangbai

  • Dewasa: Rp 59.800
  • Golongan II: Rp 148.400
  • Golongan IVA: Rp 1.137.900
  • Golongan VA: Rp 2.156.200
  • Golongan VIA: Rp 3.537.600

4. Kayangan-Pototano

  • Dewasa: Rp 14.800
  • Golongan II: Rp 65.700
  • Golongan IVA: Rp 519.300
  • Golongan VA: Rp 787.000
  • Golongan VIA: Rp 1.153.600

5. Telaga Punggur-Tanjung Uban

  • Dewasa: Rp 19.000
  • Golongan II: Rp 45.000
  • Golongan IVA: Rp 297.000
  • Golongan VA: Rp 546.000
  • Golongan VIA: Rp 799.000

6. Ajibata-Ambarita

  • Dewasa: Rp 10.000
  • Golongan II: Rp 25.000
  • Golongan IVA: Rp 170.000
  • Golongan VA: Rp 322.000
  • Golongan VIA: Rp 548.000

7. Sape-Labuan Bajo

  • Dewasa: Rp 89.500
  • Golongan II: Rp 205.300
  • Golongan IVA: Rp 1.696.700
  • Golongan VA: Rp 3.253.400
  • Golongan VIA: Rp 5.351.700

Dengan adanya diskon tarif ini, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan momen libur sekolah untuk bepergian dan berwisata, sehingga turut mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah tujuan wisata.